BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Jumlah titik panas atau hotspot di Kalimantan Barat turun drastis menjadi 28 titik. Meski demikian, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengingatkan seluruh pihak agar tetap waspada karena bara di lahan gambut masih berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Raja Juli bersama Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan meninjau langsung lokasi karhutla di Desa Rasau Jaya 3, Kabupaten Kubu Raya, Senin (24/8/2026).
Setelah peninjauan, keduanya memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Karhutla di Kantor Daops Manggala Agni. Rakor tersebut digelar untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi puncak musim kemarau dan potensi fenomena El Nino pada September mendatang.
Baca Juga : Karhutla Kubu Raya Membara, Menhut dan Gubernur Kalbar Perkuat Penanganan
Berdasarkan data SiPongi Kementerian Kehutanan hingga Minggu (23/8/2026) malam, hotspot di Kalimantan Barat berhasil ditekan dari ribuan titik menjadi 28 titik.
Namun, penurunan tersebut belum membuat pemerintah lengah. Saat meninjau lokasi karhutla di Kubu Raya, api di permukaan memang terlihat sudah padam. Akan tetapi, asap masih mengepul dari lahan akibat bara yang berada di bawah permukaan tanah gambut.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla masih membutuhkan kesiapsiagaan, terutama di tengah cuaca yang kering.
Baca Juga : Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Jadi Tersangka
Untuk memperkuat penanganan karhutla, Kementerian Kehutanan mengerahkan tambahan sekitar 700 personel dari Polisi Kehutanan dan UPT Kemenhut di Kalimantan Barat.
Penambahan tersebut merupakan bagian dari total 2.200 personel yang disebar ke berbagai wilayah di Kalimantan.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebelumnya telah mengerahkan sekitar 4.138 personel gabungan dari TNI, Polri, Manggala Agni, BPBD, dan masyarakat.
Penanganan juga diperkuat melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang dilakukan bersama BNPB dan BMKG untuk memicu hujan di wilayah rawan karhutla.
Upaya tersebut dilakukan karena sejumlah wilayah mengalami hari tanpa hujan dalam waktu cukup panjang. Ketapang tercatat mengalami 54 hari tanpa hujan, sedangkan Kubu Raya mencapai 42 hari.
Baca Juga : Asap Masih Mengepul, Prabowo Turun ke Lokasi Karhutla Kubu Raya
Selain pemadaman dan pencegahan, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan terus dilakukan.
Polda Kalimantan Barat hingga kini telah memproses 22 kasus karhutla. Pemerintah menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada pihak yang sengaja membuka lahan dengan cara membakar.
Penindakan hukum akan dilakukan terhadap pelaku perorangan maupun korporasi yang terbukti terlibat dalam pembakaran lahan.
Pemerintah pusat dan daerah juga terus memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mencegah karhutla meluas serta melindungi masyarakat dari ancaman kabut asap.*
