KPK Tetapkan 5 Tersangka OTT Suap Proyek Pemkab Rejang Lebong

Budi Prasetyo, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan kasus OTT di Bengkulu.

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu memasuki tahap baru. Komisi Pemberantasan Korupsi resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik memaparkan hasil operasi dalam forum ekspose bersama pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (9/3/2026). Dari hasil gelar perkara tersebut, bukti awal dinilai cukup untuk membawa kasus ini ke tahap penyidikan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihak yang diamankan dalam operasi tersebut kini telah memiliki status hukum jelas.

“Terkait kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu, telah dilakukan ekspose di hadapan pimpinan. KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka,” ujar Budi pada Selasa (10/3/2026).

Dari lima tersangka tersebut, tiga orang diduga berperan sebagai pemberi suap, sementara dua lainnya sebagai penerima.

Baca Juga : 1.816 WNI Eks Online Scam di Kamboja Dipulangkan, KBRI Phnom Penh Terbitkan SPLP

KPK menduga praktik suap berkaitan dengan proyek-proyek di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang melibatkan pihak swasta. Dari bukti awal yang ditemukan, terdapat indikasi aliran dana kepada pihak yang memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan proyek.

“Dari bukti-bukti awal yang didapatkan tim, konstruksi perkara berkaitan dengan suap proyek, yakni dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati Rejang Lebong dari pihak swasta,” jelas Budi.

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci identitas para tersangka, termasuk apakah pimpinan daerah setempat ikut terlibat dalam kasus tersebut.

KPK memastikan akan menyampaikan secara terbuka peran masing-masing tersangka serta kronologi perkara dalam konferensi pers resmi.

Rencananya, pengumuman lengkap mengenai identitas tersangka dan konstruksi kasus akan disampaikan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Rabu (11/3/2026).

Kasus ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam mengawasi pengelolaan proyek pemerintah daerah guna mencegah praktik korupsi.*

 

Sumber :

InfoPublik.id

Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejaksaan Usai Berkas P21

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus...

Berkas perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa yang kini dalam proses pelimpahan tahap II dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Wisata Halal Indonesia Melesat, Tempati Peringkat 2 Dunia di GMTI 2026

BERIKABARNEWS l SINGAPURA – Wisata halal Indonesia mencatat...

Pemandangan Menara Mesjid Banten sebagai salah satu destinasi wisata halal unggulan di Indonesia.

Harga TBS Sawit Mulai Naik, Pemerintah Perketat Pengawasan Perusahaan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Harga Tandan Buah Segar...

Petani kelapa sawit sedang memanen tandan buah segar di perkebunan sawit Indonesia.

Kejaksaan Agung Berhasil Kembalikan Aset Eddy Tansil Rp51,6 Miliar ke Negara

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia...

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan hasil pemulihan aset Eddy Tansil senilai Rp51,6 miliar kepada Menteri Keuangan di BPA Fair 2026.

PBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H Jatuh Rabu 17 Juni 2026

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama...

PBNU menetapkan 1 Muharram 1448 Hijriah jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026 berdasarkan hasil rukyatul hilal dan metode istikmal.

Pengendara Wajib Tahu, SIM Digital Bisa Jadi Pengganti SIM Fisik

BERIKABARNEWS l – Pengendara di Indonesia kini memiliki...

SIM digital melalui aplikasi Digital Korlantas di smartphone saat pemeriksaan oleh petugas kepolisian.

berita terkini