BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat resmi menetapkan enam Proyek Strategis Daerah (PSD) untuk tahun anggaran 2026. Kebijakan ini menjadi langkah konkret Gubernur Kalbar, Ria Norsan, dalam mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus mendorong pemerataan ekonomi di berbagai wilayah.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 103/RO-Adpem/2026 yang ditandatangani pada 6 Februari 2026. Fokus utama proyek diarahkan pada peningkatan konektivitas antarwilayah serta penguatan sektor pariwisata dan budaya lokal.
Sebagian besar proyek yang ditetapkan berkaitan dengan peningkatan infrastruktur jalan. Langkah ini dinilai penting untuk membuka akses daerah yang masih terisolasi serta memperlancar distribusi barang dan mobilitas masyarakat.
Beberapa ruas jalan yang menjadi prioritas antara lain peningkatan Jalan Tumbang Titi–Tanjung, Jalan Tanjung–Marau, Jalan Sukadana–Teluk Batang, serta Jalan Kota Baru–Nanga Sokan. Proyek-proyek ini diharapkan mampu memperkuat konektivitas antarwilayah di Kalimantan Barat.

Baca Juga : Jalan Rusak Parah Disasar, Ria Norsan Pastikan Akses Tetap Lancar
Selain infrastruktur jalan, Pemprov Kalbar juga memberikan perhatian pada sektor budaya dan pariwisata. Hal ini diwujudkan melalui revitalisasi pusat pengembangan kreativitas seni budaya serta renovasi kawasan waterfront di Sambas sebagai destinasi wisata sejarah.
Pemerintah menegaskan bahwa proyek strategis ini tidak hanya menjadi rencana, tetapi akan direalisasikan secara tepat waktu dan tepat sasaran agar manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat.
“Proyek ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus memperkuat sektor pariwisata berkelanjutan,” demikian pernyataan resmi Pemprov Kalbar.
Dengan pelaksanaan enam proyek strategis ini, diharapkan konektivitas wilayah semakin baik, pertumbuhan ekonomi meningkat, serta identitas budaya daerah semakin kuat di tengah pembangunan yang berkelanjutan.*
