BERIKABARNEWS l PONTIANAK – MPR RI menyampaikan permintaan maaf resmi terkait polemik yang terjadi dalam pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
Permintaan maaf tersebut disampaikan setelah muncul sorotan publik mengenai dugaan ketidaksesuaian penilaian yang terjadi dalam jalannya lomba. MPR RI menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi bahan evaluasi penting dalam penyelenggaraan kegiatan pendidikan kebangsaan ke depan.
Sebagai bentuk tanggung jawab, panitia pelaksana mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan dewan juri serta pembawa acara (MC) yang bertugas dalam kegiatan tersebut. Mereka akan menjalani proses evaluasi menyeluruh untuk memastikan standar pelaksanaan lomba dapat diperbaiki.
Polemik ini bermula dari perbedaan penilaian pada sesi lomba yang melibatkan Regu C dari SMAN 1 Pontianak dan Regu B dari SMAN 1 Sambas. Regu C mendapat pengurangan lima poin karena dianggap tidak menyebutkan frasa “pertimbangan DPD” dalam jawabannya terkait materi pemilihan anggota BPK. Namun, Regu B yang menjawab dengan substansi serupa justru memperoleh nilai penuh 10 poin.
Perbedaan tersebut terekam dalam siaran langsung dan kemudian viral di media sosial. Hal ini memicu respons luas dari masyarakat, termasuk pihak sekolah, alumni, hingga warganet yang menyoroti aspek keadilan dan konsistensi penilaian dalam ajang tersebut.
Baca Juga : Penilaian LCC 4 Pilar Diprotes, Sekda Kalbar Minta Transparansi Juri
Menanggapi hal itu, pihak juri menyebut adanya kendala teknis selama proses penilaian berlangsung.
Salah satunya adalah perbedaan kualitas suara yang diterima di meja juri akibat gangguan pada sistem pengeras suara.
Meski dalam tayangan live streaming suara peserta terdengar jelas, kondisi di lokasi penilaian disebut tidak sepenuhnya sama.
Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman menegaskan bahwa kegiatan seperti LCC harus menjunjung tinggi prinsip objektivitas, transparansi, dan sportivitas. Ia juga menyampaikan bahwa MPR RI menerima seluruh masukan publik sebagai bahan perbaikan.
Baca Juga : Kejari Pontianak Ubah Lapangan Futsal Sitaan Jadi Rupbasan
Sebagai tindak lanjut, MPR RI berkomitmen melakukan pembenahan pada beberapa aspek, termasuk mekanisme penilaian, sistem audio di area juri, serta tata kelola pengajuan keberatan agar lebih transparan dan akuntabel.
Meski terjadi polemik, hasil akhir lomba tetap menetapkan SMAN 1 Sambas sebagai juara pertama yang akan mewakili Kalimantan Barat ke tingkat nasional, disusul SMAN 1 Pontianak di posisi kedua.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Disdikbud Kalbar juga telah melakukan langkah klarifikasi dengan memanggil pihak sekolah untuk menjaga situasi tetap kondusif.
MPR RI menegaskan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk guru pendamping dan masyarakat yang aktif memberikan kritik konstruktif demi menjaga integritas pelaksanaan pendidikan kebangsaan di Indonesia. *
