BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kubu Raya, Senin (31/3/2026).
Penyampaian LKPJ ini menjadi bentuk transparansi pemerintah daerah dalam melaporkan realisasi anggaran, capaian program, serta kebijakan strategis yang telah dijalankan sepanjang tahun 2025.
Menurut Sujiwo, LKPJ bukan sekadar agenda formal, melainkan kewajiban yang diamanatkan oleh konstitusi sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
“Ini adalah amanat konstitusi yang wajib kami laksanakan. Melalui DPRD, kami menyampaikan pidato pertanggungjawaban ini langsung kepada rakyat Kubu Raya,” ujarnya.
Ia berharap pembahasan LKPJ dapat berjalan efektif dan menghasilkan evaluasi yang konstruktif. Masukan dari DPRD dinilai penting untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
Baca Juga : Tekan Pengangguran, Bupati Sujiwo Pacu Pembangunan Jalan Poros Kubu Raya
Dalam kesempatan tersebut, Sujiwo juga menekankan pentingnya hubungan harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD. Ia menyebut keduanya merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Pemerintah daerah itu sejatinya adalah bupati bersama DPRD. Seperti daging dengan kuku, tidak bisa dipisahkan. Keberhasilan adalah keberhasilan bersama,” ucapnya.
Selain itu, ia mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD yang telah mengagendakan rapat paripurna tersebut. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga dipastikan akan mengikuti proses evaluasi sesuai mekanisme yang berlaku.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berkomitmen untuk terus membuka ruang kolaborasi demi memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap langkah pemerintah daerah memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga,” tutup Sujiwo.*
