BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, menegaskan pentingnya Aparatur Sipil Negara (ASN) menjalankan amanah jabatan sesuai sumpah yang telah diucapkan saat pelantikan.
Hal tersebut disampaikan saat penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekaligus pengukuhan dan pengambilan sumpah/janji pejabat fungsional di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (1/4/2026).
Menurut Sukiryanto, sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat maupun kepada Tuhan.
“Ini bukan hanya penghargaan, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab sesuai sumpah dan kepercayaan masing-masing,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selain pengangkatan PNS, pemerintah daerah juga terus mendorong penguatan jabatan fungsional sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme aparatur berbasis keahlian.
Jabatan fungsional dinilai memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Sukiryanto pun mengingatkan ASN untuk bekerja secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Jadilah ASN yang disiplin, bertanggung jawab, dan terus meningkatkan kompetensi. Tunjukkan kinerja terbaik dalam setiap tugas,” pesannya.
Ia juga menekankan pentingnya kemampuan adaptasi di tengah dinamika birokrasi yang terus berkembang. ASN dituntut untuk inovatif serta mampu menjawab tantangan zaman.
Baca Juga : LKPJ 2025 Kubu Raya, Sujiwo: Ini Amanat Konstitusi
Selain itu, kolaborasi dan sinergi antarpegawai juga menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah.
“Keberhasilan tidak bisa dicapai sendiri. Perlu kerja sama dan kebersamaan dalam menjalankan tugas,” tambahnya.
Sukiryanto berharap seluruh PNS yang menerima SK dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah, termasuk dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah di tengah tantangan efisiensi anggaran.
Senada, Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam, menegaskan bahwa SK pengangkatan merupakan amanah yang harus dijaga.
“Ini adalah kepercayaan dari negara dan masyarakat. Jalankan tugas dengan maksimal untuk memajukan daerah,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap seluruh ASN dapat menjaga integritas serta bekerja secara profesional demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan pelayanan publik yang semakin baik.*
