Skandal Kuota Haji, KPK Tetapkan Bos Maktour dan Kesthuri Jadi Tersangka

Gedung KPK di Jakarta terkait penahanan tersangka kasus korupsi kuota haji.

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan kasus dugaan korupsi dalam pembagian kuota ibadah haji Indonesia tahun 2023–2024. Terbaru, penyidik menetapkan dua petinggi dari pihak swasta sebagai tersangka baru, memperluas pengungkapan praktik manipulasi kuota yang diduga merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Penetapan ini merupakan lanjutan dari proses hukum sebelumnya, termasuk penahanan mantan Menteri Agama periode 2020–2024 berinisial YCQ pada pertengahan Maret lalu. Dengan perkembangan ini, total tersangka dalam perkara tersebut kini bertambah menjadi empat orang.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan dua tersangka baru tersebut adalah ISM, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), dan ASR, Komisaris PT Raudah Eksati Utama yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Kesthuri.

Keduanya diduga menjadi aktor kunci dalam pengaturan distribusi kuota haji, termasuk praktik percepatan keberangkatan melalui jalur khusus yang tidak sesuai ketentuan. Dalam skemanya, mereka diduga meminta tambahan kuota haji khusus melebihi batas 8 persen yang telah diatur dalam undang-undang.

“Keduanya aktif mengatur pengisian kuota haji khusus tambahan, termasuk mengupayakan kuota di luar batas yang ditetapkan,” ujar Asep dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026).

Dalam konstruksi perkara, KPK menemukan adanya praktik pembagian kuota haji reguler dan khusus dengan komposisi 50:50. Kuota tambahan tersebut diduga diarahkan kepada perusahaan tertentu yang terafiliasi, termasuk untuk layanan percepatan keberangkatan atau T0.

Baca Juga : KPK Tahan Stafsus Menteri Agama Terkait Kasus Kuota Haji 2023–2024

Tak hanya itu, penyidik juga mengungkap adanya aliran dana yang diduga sebagai commitment fee untuk melancarkan praktik tersebut.

ISM disebut memberikan uang sebesar USD 30.000 kepada pihak internal Kementerian Agama melalui staf khusus, serta tambahan USD 5.000 dan 16.000 riyal Saudi kepada pejabat di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Sementara itu, ASR diduga menyetorkan dana hingga USD 406.000 guna memastikan sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terafiliasi memperoleh kuota.

Dari praktik ini, keuntungan yang diperoleh tergolong fantastis. PT Maktour diduga meraup keuntungan tidak sah sekitar Rp27,8 miliar pada tahun 2024. Sedangkan kelompok usaha yang terafiliasi dengan ASR diperkirakan memperoleh keuntungan ilegal hingga Rp40,8 miliar.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

Penanganan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola penyelenggaraan ibadah haji agar lebih transparan dan akuntabel.

Langkah ini juga diharapkan dapat melindungi hak masyarakat dalam memperoleh layanan ibadah haji yang adil dan bebas dari praktik korupsi.*

 

Sumber :

InfoPublik.id

198 Hotspot Terdeteksi, Presiden Prabowo Tinjau Penanganan Karhutla di Kalbar

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Presiden RI Prabowo...

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat koordinasi penanganan karhutla di Lanud Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. (Tangkapan layar : Sekretariat Presiden)

Seluruh Fraksi Sepakat, RUU P2 APBN 2025 Masuk Tahap Akhir

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Seluruh fraksi DPR RI...

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama Badan Anggaran DPR RI dalam pembahasan RUU P2 APBN 2025.(Foto: Kemenkeu)

Karhutla Ancam Sumatera-Kalimantan, 52 Armada Udara Dikerahkan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah mengerahkan 52 armada...

Armada udara dikerahkan untuk penanganan karhutla di wilayah Sumatra dan Kalimantan melalui patroli dan pemadaman dari udara. (Foto: setneg.go.id)

DPR dan Pemerintah Sepakat, Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi Penuh Waktu

BERIKABARNEWS l JAKARTA – DPR RI dan pemerintah...

DPR dan pemerintah membahas penataan status guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. (Foto: DPR.go.id/ Mares/Alma)

Pertalite untuk Desil 9 dan 10 Mau Dibatasi? Ini Penjelasan Bahlil

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Rencana pembatasan pembelian Pertalite...

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait rencana pembatasan Pertalite untuk desil 9 dan 10. (Foto: facebook.com/BahlilLahadaliaOfficial)

Judi Online Bermodus Deposit Pulsa Dibongkar, Bareskrim Tangkap 23 Tersangka

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Bareskrim Polri membongkar dua...

Bareskrim Polri mengungkap jaringan judi online bermodus deposit pulsa

berita terkini