Aksi Penipuan COD Terungkap, Pelaku Diciduk Tim Maung

Pelaku penipuan modus COD diamankan Tim Maung Polsek Pontianak Utara.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Aksi penipuan dengan modus Cash on Delivery (COD) berhasil diungkap Tim Maung Reskrim Polsek Pontianak Utara. Seorang pria berinisial IS (32) diamankan setelah diduga membawa kabur uang milik korban dalam transaksi jual beli ponsel.

Pelaku yang merupakan warga Pontianak Utara itu ditangkap pada Selasa (16/4/2026). Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban yang merasa tertipu saat melakukan transaksi pembelian handphone.

Kapolsek Pontianak Utara, Aris Candra Putra, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kepercayaan korban dalam transaksi COD.

Menurut Kompol Aris, pelaku awalnya mengajak korban bertemu untuk menunjukkan unit ponsel yang ditawarkan. Namun saat pertemuan, pelaku justru meminta korban mentransfer sejumlah uang sebagai tanda jadi.

“Pelaku meminta uang muka sebagai komitmen pembelian. Korban yang percaya kemudian mentransfer uang tersebut ke rekening pelaku,” ujarnya.

Setelah uang dikirim, pelaku berdalih hendak mengambil barang yang dijanjikan. Namun, IS justru menghilang dan tidak kembali menemui korban. Sadar telah ditipu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Baca Juga : Digerebek di Kamar, Pengedar Sabu di Meliau Tak Berkutik

Berbekal laporan dan ciri-ciri pelaku, Tim Maung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya berhasil dilacak di kawasan Pasar Puring.

Tanpa perlawanan, IS diamankan dan langsung dibawa ke Mapolsek Pontianak Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, ia harus mempertanggungjawabkan aksinya secara hukum.

Pelaku dijerat Pasal 492 KUHP berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara serta denda hingga Rp500 juta.

Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melakukan transaksi COD, terutama dengan pihak yang belum dikenal. Masyarakat diimbau memastikan keamanan transaksi guna menghindari modus penipuan serupa. *

Sembunyikan Sabu di Dalam Sepatu, Pria 43 Tahun Ditangkap di Kapuas Hulu

BERIKABARNEWS l PUTUSSIBAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)...

Polisi mengamankan barang bukti lima paket diduga sabu yang disembunyikan di dalam sepatu dalam pengungkapan kasus narkoba di Kapuas Hulu. (Foto: Res- Kapuaas Hulu )

Dua Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Polres Kubu Raya Limpahkan Berkas ke Kejari

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Polres Kubu Raya mengungkap penetapan dua korporasi sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan. (Foto: Res-KKR)

Bawa 11 Ekstasi dari Pontianak, Pemuda Dibekuk di Kapuas Hulu

BERIKABARNEWS l BOYAN TANJUNG – Satresnarkoba Polres Kapuas...

Pelaku berinisial AP (23), pemuda asal Pontianak yang ditangkap polisi karena diduga membawa 11 butir pil ekstasi untuk diedarkan di Kabupaten Kapuas Hulu. (Foto: Res-Kapuas Hulu)

Terungkap Peredaran Narkoba di Pemangkat, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)...

Polisi mengamankan barang bukti sabu dan pil diduga ekstasi dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di Pemangkat, Kabupaten Sambas. (Foto: Res-Sbs)

Polres Kapuas Hulu Ungkap 13 Kasus Narkoba, 13 Tersangka Diamankan

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polres Kapuas Hulu...

Poster pengungkapan 13 kasus narkoba oleh Polres Kapuas Hulu selama periode Agustus hingga Oktober 2026 dengan 13 tersangka dan barang bukti sabu, ganja, serta pil ekstasi. (Foto: Res-Kapuas Hulu)

Polisi Tangkap Pria Diduga Kurir Sabu di Belitang Hilir Sekadau

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)...

Polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,20 gram dari pria yang diduga menjadi kurir narkoba di Belitang Hilir, Sekadau. (foto: Res-Sekadau)

berita terkini