BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menegaskan pentingnya transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2026. Penegasan ini disampaikannya saat sosialisasi kepada Ketua RT dan RW se-Kecamatan Pontianak Kota di aula kantor camat, Selasa (21/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bahasan mengingatkan seluruh pihak agar tidak ada praktik “titip-menitip” dalam proses penerimaan siswa baru. Ia menegaskan, pemerintah akan mengambil tindakan tegas jika menemukan pelanggaran.
“Saya tidak ingin ada praktik titip-menitip, baik ke sekolah maupun pemerintah. Jika ditemukan, akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Menurutnya, pelaksanaan PPDB yang bersih dan transparan menjadi kunci untuk menciptakan rasa keadilan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan.
Selain membahas PPDB 2026, sosialisasi ini juga menyinggung upaya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), khususnya di sektor pendidikan. Bahasan menilai pendidikan memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Ia menekankan bahwa setiap program pemerintah harus melalui komunikasi dan sosialisasi yang baik agar selaras dengan kebutuhan warga.
“Setiap kebijakan harus didasarkan pada aspirasi masyarakat. Karena itu, komunikasi dan sosialisasi menjadi hal yang sangat penting,” jelasnya.
Bahasan juga mengajak para Ketua RT dan RW untuk aktif menyampaikan persoalan di lingkungan masing-masing. Pemerintah, kata dia, membuka ruang dialog seluas-luasnya untuk mencari solusi bersama, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih.
Baca Juga : Pemprov Dukung Outer Ring Road Pontianak, Dorong Konektivitas dan Ekonomi
Sementara itu, Camat Pontianak Kota Anisah Nurbayani menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan. Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas serta memperkuat peran RT dan RW sebagai mitra pemerintah.
“Kegiatan ini untuk memperkuat sinergi, koordinasi, dan menyamakan persepsi dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.
Sebanyak 190 peserta mengikuti kegiatan ini, terdiri dari 120 Ketua RW dan 70 Ketua RT. Namun, jumlah keseluruhan Ketua RT di wilayah tersebut mencapai 521 orang, sehingga belum semuanya dapat dihadirkan.
Selain materi PPDB 2026, peserta juga mendapatkan sosialisasi program SPALD-T yang akan segera diterapkan di Kota Pontianak.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah berharap pelaksanaan PPDB 2026 dapat berjalan lebih tertib, adil, dan transparan, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kota Pontianak.*
