PONTIANAK – Media sosial pemerintah kini dituntut bertransformasi mengikuti perkembangan zaman. Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menegaskan bahwa kanal digital pemerintah tidak lagi cukup hanya menjadi sarana publikasi kegiatan, tetapi harus menjadi ruang interaksi dan penyalur aspirasi masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka bimbingan teknis pengelolaan konten dan media sosial di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, Selasa (28/4/2026). Menurutnya, pola komunikasi pemerintah telah berubah seiring pesatnya perkembangan media sosial.
Amirullah menekankan pentingnya perubahan dari pola komunikasi pasif menjadi lebih responsif dan proaktif. Namun, ia mengingatkan agar pengelola media sosial memahami perbedaan antara responsif dan reaktif.
“Bukan diminta reaktif, tetapi responsif. Responsif itu mampu membaca situasi, memahami kebutuhan masyarakat, dan cepat menyesuaikan diri,” jelasnya.
Ia menilai, peran pengelola media sosial pemerintah kini semakin strategis. Tidak hanya dituntut mampu membuat konten menarik, mereka juga harus memiliki kepekaan, etika, serta kemampuan komunikasi publik yang baik.
Menurutnya, komentar, pesan, dan tanggapan masyarakat di media sosial harus dipandang sebagai masukan penting. Masyarakat saat ini tidak lagi ingin hanya menjadi penonton, tetapi juga ingin dilibatkan dalam proses pembangunan.
Baca Juga : Kinerja Pemda Diakui Nasional, Pontianak Raih Predikat Tinggi dan Terbaik di Kalimantan
Selain itu, Amirullah juga menyampaikan pesan Wali Kota Pontianak agar pengelolaan media sosial mengedepankan langkah mitigasi dan pencegahan. Pemerintah diharapkan mampu menangkap isu sejak dini, bukan menunggu masalah membesar baru memberikan klarifikasi.
“Jangan menunggu masalah besar baru sibuk klarifikasi. Kalau sudah besar, tentu akan lebih sulit ditangani,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, ia berharap para pengelola media sosial mampu menghasilkan konten yang informatif, edukatif, dan mudah dipahami oleh masyarakat luas. Konten pemerintah juga harus tetap memperhatikan norma sosial, budaya, dan etika yang berlaku.
Ia mengingatkan, kreativitas dalam membuat konten tetap harus dibarengi dengan tanggung jawab. Tidak semua gaya komunikasi di media sosial cocok diterapkan dalam kanal resmi pemerintah.
“Konten harus komunikatif, tidak membosankan, mudah dicerna, dan mampu menyampaikan pesan secara jelas,” ujarnya.
Dengan pengelolaan yang tepat, media sosial pemerintah diharapkan menjadi sarana komunikasi publik yang efektif, transparan, dan dipercaya masyarakat. Pemerintah Kota Pontianak pun berkomitmen terus mendorong keterbukaan informasi serta pelayanan yang adaptif dan berorientasi pada kebutuhan warga.*
