PAD Lampaui Target, Pemkot Pontianak Perkuat Pajak dan Efisiensi Anggaran

Sejumlah warga memanfaatkan layanan jemput pajak (Gokatan) di kecamatan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mencatat capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 berhasil melampaui target yang telah ditetapkan, menandakan efektivitas strategi intensifikasi pajak dan retribusi yang selama ini dijalankan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, mengatakan keberhasilan tersebut menjadi indikator meningkatnya kinerja pengelolaan pendapatan daerah dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.

“Realisasi PAD tahun 2025 lebih tinggi dari target yang ditetapkan. Ini menunjukkan bahwa upaya intensifikasi pajak dan retribusi daerah yang dilakukan berhasil meningkatkan penerimaan daerah,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).

Menurut Amirullah, capaian PAD yang melampaui target tidak lepas dari sinergi antara Pemerintah Kota Pontianak, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, dan pemerintah pusat dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah.

Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri, kemampuan fiskal Kota Pontianak saat ini telah masuk kategori menuju mandiri. Kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah tercatat sudah berada di atas 25 persen, meskipun belum mencapai angka 50 persen yang menjadi salah satu indikator daerah mandiri secara fiskal.

“Alhamdulillah, Kota Pontianak masuk kategori menuju mandiri. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kemandirian fiskal daerah,” kata Amirullah.

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah saat menyampaikan sosialisasi kepada warga terkait pajak daerah.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah saat menyampaikan sosialisasi kepada warga terkait pajak daerah.

Baca Juga : SMPN 8 Pontianak Terapkan Konsep Sekolah Hijau Berbasis Digital

Di tengah capaian tersebut, Pemkot Pontianak juga menghadapi tantangan berkurangnya dana transfer dan dana bagi hasil dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026.

Amirullah mengungkapkan, terjadi pengurangan dana bagi hasil sekitar Rp123 miliar dibandingkan proyeksi awal saat penyusunan APBD murni. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus melakukan berbagai penyesuaian agar program pembangunan tetap berjalan optimal.

“Kita harus adaptif terhadap kondisi yang ada. Langkah yang dilakukan antara lain penghematan anggaran dan terus meningkatkan pendapatan dari sektor pajak daerah maupun retribusi daerah,” jelasnya.

Pemkot Pontianak menegaskan peningkatan PAD tidak dilakukan melalui kenaikan tarif pajak. Sebaliknya, pemerintah memilih memperkuat pengawasan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

Salah satu perhatian utama adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Saat ini, tingkat kepatuhan pembayaran PBB di Kota Pontianak masih berada pada kisaran 42 hingga 45 persen.

Menurut Amirullah, masih terdapat ruang yang besar untuk meningkatkan penerimaan daerah apabila tingkat kepatuhan wajib pajak dapat ditingkatkan.

“Kami tidak menaikkan tarif pajak. Yang dilakukan adalah meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui intensifikasi dan pengawasan. Dengan sistem self assessment, kejujuran wajib pajak menjadi faktor penting dalam menghitung, melaporkan, dan membayar pajaknya,” terangnya.

Baca Juga : Pontianak Dukung Sensus Ekonomi 2026 Berkualitas, Perkuat Data Pembangunan Daerah

Selain mengoptimalkan pendapatan dari pajak dan retribusi, Pemkot Pontianak juga menerapkan efisiensi belanja daerah. Kebijakan tersebut dilakukan melalui penghematan dan penundaan sejumlah kegiatan yang belum menjadi prioritas mendesak.

Namun demikian, Amirullah memastikan langkah efisiensi tidak akan mengganggu program-program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah juga terus mengkaji berbagai sumber pendapatan baru untuk memperkuat struktur keuangan daerah. Beberapa opsi yang tengah dipertimbangkan antara lain optimalisasi pemanfaatan aset daerah melalui kerja sama atau penyewaan, peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga peluang pemanfaatan instrumen pembiayaan seperti obligasi daerah.

Meski PAD terus menunjukkan tren positif, Amirullah mengakui struktur pendapatan Kota Pontianak masih didominasi dana transfer dari pemerintah pusat.

Saat ini, sekitar 58 hingga 59 persen pendapatan daerah masih bersumber dari dana transfer dan dana bagi hasil. Karena itu, penguatan PAD menjadi langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan tersebut.

“Karena itu, kita harus terus memperkuat PAD agar ketergantungan terhadap dana transfer dapat berkurang dan kemandirian fiskal Kota Pontianak semakin meningkat,” pungkasnya.**

Air Baku Belum Normal, Pontianak Tambah Cadangan Air Tawar hingga 10 Juta Liter

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak bersama...

Cadangan air tawar didatangkan ke Pontianak untuk memperkuat pasokan air di tengah intrusi air laut.

Wako Edi Dorong Pusat dan Provinsi Perkuat Sumber Air Baku Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mendorong penguatan sumber air baku Pontianak.

9 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan Pemkot Pontianak untuk Warga di Masjid Al-Falah

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Pemkot Pontianak menyalurkan 9.000 liter air bersih kepada warga di Masjid Agung Al-Falah, Pontianak Barat.

Edi Kamtono: Moderasi Beragama Jadi Fondasi Harmoni Kota Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat membuka Seminar Nasional Moderasi Beragama di Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (16/9/2026).

Pontianak Produksi 1 Juta Liter Air Bersih per Hari untuk Didistribusikan ke Warga

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak memastikan...

Mobil pikup berisi tong tengah diisi air bersih dari IPA 3 booster Imam Bonjol, Kantor Perumda Tirta Khatulistiwa untuk selanjutnya didistribusikan ke warga, Selasa (15/9/2026) sore.

Hujan Guyur Pontianak, Warga Berharap Kabut Asap Karhutla Mereda

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Hujan dengan durasi cukup...

Ilustrasi - Hujan deras mengguyur Kota Pontianak setelah dilanda panas dan kabut asap karhutla. (Foto: unsplash.com/@kevin_w_)

berita terkini