BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Ritual adat Naik Dango ke-41 kembali menjadi magnet budaya di Kalimantan Barat. Ribuan masyarakat memadati Rumah Adat Dayak Kanayatn di Desa Lingga, Kecamatan Sungai Ambawang, Senin (27/4/2026), untuk menyaksikan pembukaan tradisi tahunan yang sarat nilai kearifan lokal tersebut.
Tradisi Naik Dango merupakan ungkapan syukur masyarakat Dayak Kanayatn atas hasil panen padi yang melimpah. Selain sakral, perayaan ini juga menjadi ruang kebersamaan lintas generasi dalam menjaga warisan budaya leluhur.
Pembukaan acara dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan, didampingi Bupati Kubu Raya Sujiwo. Tahun ini, Naik Dango terasa semakin istimewa dengan keterlibatan kontingen dari tiga kabupaten, yakni Kubu Raya, Landak, dan Mempawah.
Bupati Sujiwo mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat yang hadir. Ia menilai Naik Dango tidak hanya menjadi agenda budaya, tetapi juga simbol kekompakan masyarakat dalam merawat tradisi.
“Pembukaan berlangsung luar biasa. Ini menunjukkan kebersamaan masyarakat dalam menjaga budaya yang diwariskan leluhur,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,25 miliar. Dana tersebut digunakan untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan sekaligus renovasi Rumah Betang Lingga sebagai pusat aktivitas budaya masyarakat Dayak.
Dalam sambutannya, Sujiwo juga menegaskan pentingnya pelestarian budaya sebagai bagian dari jati diri bangsa. Ia menyebut nilai-nilai kebudayaan harus tetap dijaga di tengah perkembangan zaman.
Menurutnya, budaya Dayak tidak hanya menjadi identitas komunitas lokal, tetapi juga bagian dari kekayaan nasional yang harus dirawat bersama. Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus mendukung berbagai kegiatan budaya lainnya.
Baca Juga : Hari Otonomi Daerah ke-30, Ria Norsan Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan mengingatkan masyarakat agar tidak melupakan adat istiadat di tengah arus modernisasi. Ia menekankan bahwa tradisi harus tetap dijaga sebagai bagian dari identitas masyarakat.
“Kita adalah manusia beradat. Tradisi harus dijaga dan hukum adat harus ditegakkan,” tegasnya.
Ia juga meminta panitia dan dewan adat memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai norma. Setiap pelanggaran terhadap aturan adat, menurutnya, harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Tahun ini, penyelenggaraan Naik Dango juga mengalami perubahan sistem penentuan tuan rumah. Kini diterapkan sistem giliran proporsional antar tiga kabupaten guna meningkatkan keadilan dan efektivitas koordinasi.
Dengan antusiasme ribuan warga yang hadir, Naik Dango ke-41 tidak hanya menjadi ajang syukur panen, tetapi juga mempertegas posisinya sebagai magnet budaya yang memperkuat identitas masyarakat Kalimantan Barat.*
