BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih adaptif dalam menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat transformasi sistem pembayaran ke arah digital dan nontunai.
Dorongan tersebut disampaikan Amirullah saat membuka kegiatan capacity building penggunaan KKPD di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak yang digelar di Gedung Diklat Dapen Bank Kalbar, Selasa (28/4/2026).
Ia mengungkapkan, meskipun nilai transaksi KKPD masih tergolong kecil, yakni sekitar Rp21 juta, Pemerintah Kota Pontianak telah meraih penghargaan dari Bank Indonesia sebagai pelaksana Kartu Kredit Indonesia terbaik di wilayah Kalimantan Barat.
“Walaupun nilainya masih Rp21 juta, kita sudah mendapat penghargaan. Tahun ini penggunaan KKPD harus ditingkatkan dari tujuh OPD sebagai pilot project menjadi seluruh OPD,” ujarnya.
Menurutnya, KKPD merupakan bagian dari sistem transaksi elektronik dalam pengelolaan keuangan daerah. Penggunaannya diharapkan membuat proses belanja pemerintah lebih praktis, tertib, serta terdokumentasi dengan baik.
Baca Juga : Sekda Pontianak: Medsos Pemerintah Harus Responsif, Bukan Sekadar Reaktif
Amirullah menilai, peralihan dari transaksi tunai ke nontunai juga memberikan banyak manfaat, mulai dari efisiensi hingga pengurangan biaya besar yang selama ini dikeluarkan untuk pencetakan dan distribusi uang.
“Transaksi elektronik membantu mengurangi ketergantungan pada uang fisik yang biayanya sangat besar,” jelasnya.
Sebagai koordinator pengelolaan keuangan daerah, ia mengimbau seluruh OPD segera melengkapi persyaratan administrasi dan mulai aktif menggunakan KKPD. Namun demikian, ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penggunaannya.
Menurutnya, keleluasaan transaksi melalui kartu kredit harus diimbangi dengan prinsip kehati-hatian, verifikasi, dan pengendalian yang baik.
“Belanjanya harus tetap bijak dan sesuai kebutuhan serta aturan yang berlaku,” tegas Amirullah.
Baca Juga : Kinerja Pemda Diakui Nasional, Pontianak Raih Predikat Tinggi dan Terbaik di Kalimantan
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Pontianak, Mahardika Sari, menyampaikan bahwa implementasi KKPD sebenarnya telah dimulai sejak 22 Agustus 2025. Pada tahun 2026, penggunaannya akan diperluas ke seluruh SKPD di lingkungan pemerintah kota.
“Pengimplementasian KKPD tahun ini akan mencakup seluruh SKPD di Pemerintah Kota Pontianak,” ujarnya.
Kegiatan capacity building ini diikuti puluhan peserta yang terdiri dari pengguna anggaran, pejabat penatausahaan keuangan, serta bendahara pengeluaran. Selain menghadirkan narasumber internal, kegiatan ini juga melibatkan Bank Kalbar sebagai pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) untuk memberikan edukasi teknis penggunaan KKPD.
Mahardika menambahkan, kegiatan ini menjadi bagian dari kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak perbankan dalam mendorong digitalisasi keuangan daerah.
“Ini bentuk kolaborasi kami dengan Bank Kalbar. Semoga kerja sama ini terus berlanjut dan memberikan manfaat nyata,” pungkasnya.*
