Razia Imigrasi di Miri, 3 WNI Diamankan

Petugas Jabatan Imigresen Malaysia saat razia di Miri mengamankan 3 WNI terkait pelanggaran izin tinggal.

BERIKABARNEWS l MIRI – Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Sarawak menggelar razia imigrasi di sebuah pusat refleksi di Miri, Sarawak, pada 24 April malam. Dalam operasi tersebut, enam warga asing diamankan, termasuk tiga di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI).

Operasi yang berlangsung singkat, mulai pukul 22.05 hingga 22.35 waktu setempat itu menyasar tempat usaha yang diduga mempekerjakan tenaga kerja asing tanpa dokumen sah.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari overstay hingga penyalahgunaan izin tinggal.

Fokus utama dalam razia ini adalah tiga WNI yang terbukti melanggar aturan. Dua di antaranya merupakan pasangan suami istri yang telah lama tinggal secara ilegal di Malaysia. Berdasarkan hasil verifikasi dokumen, keduanya diketahui overstay sejak tahun 2022.

“Hasil inspeksi menemukan bahwa pasangan suami istri asal Indonesia ini telah menetap di negara ini secara ilegal sejak tahun 2022,” tulis pernyataan resmi JIM Sarawak.

Sementara itu, satu WNI lainnya yang turut diamankan merupakan seorang perempuan. Ia diduga menyalahgunakan izin kunjungan sosial maupun izin kerja untuk bekerja di pusat refleksi tersebut, pelanggaran yang kerap ditemukan dalam operasi serupa.

Selain WNI, petugas juga menjaring warga asing dari negara lain. Total terdapat empat perempuan yang diamankan, terdiri dari satu WNI, dua warga negara China, dan satu warga negara Filipina. Mereka diduga menyalahgunakan pas kerja dan pas kunjungan sosial untuk bekerja secara ilegal.

Baca Juga : WNI Bawa Narkoba Rp557 Juta Ditangkap di Serikin

Tak hanya pekerja, pihak berwenang juga tengah mendalami keterlibatan pemilik atau pengelola tempat usaha tersebut.

Majikan diduga mempekerjakan serta memberikan perlindungan kepada warga asing tanpa dokumen perjalanan atau izin kerja yang sah, yang berpotensi dikenakan sanksi berat sesuai hukum yang berlaku.

“Pemeriksaan lebih lanjut berujung pada penahanan total enam warga asing atas berbagai pelanggaran imigrasi,” jelas otoritas.

Seluruh individu yang terjaring razia kini telah dibawa ke Kantor Imigrasi Miri untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Mereka akan diproses berdasarkan ketentuan dalam Akta Imigresen 1959/63 yang berlaku di Malaysia.

Kasus ini menjadi pengingat bagi para pekerja migran, khususnya WNI, untuk selalu memastikan dokumen perjalanan dan izin kerja tetap aktif serta digunakan sesuai peruntukannya agar terhindar dari konsekuensi hukum di negara tempat bekerja.*

Selundupkan Delapan WNI ke Malaysia, Pria Indonesia Berakhir di Balik Jeruji

BERIKABARNEWS l LUNDU – Aksi seorang warga negara...

Mahkamah Tinggi Malaysia menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada WNI berinisial R dalam kasus penyelundupan delapan warga negara Indonesia ke Sarawak.

Kalbar Diundang Tampilkan Produk Unggulan pada Ekspo Hasil Hutan Bukan Kayu Sarawak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat...

Delegasi Kalbar diundang mengikuti Ekspo Hasil Hutan Bukan Kayu (NTFP) Zon Selatan di Plaza Merdeka, Kuching, Sarawak, Malaysia.

Jual Saldo Judi Online, WNI Asal Kalimantan Dihukum 3 Bulan Penjara

BERIKABARNEWS l KUCHING – Seorang warga negara Indonesia...

Ilustrasi - Seorang WNI asal Kalimantan menjalani persidangan di Mahkamah Majistret Sarawak setelah ditangkap dalam Operasi Ops Dadu terkait penjualan saldo judi online.

APMM Sarawak Amankan Kapal Nelayan Indonesia, Dua WNI Jalani Pemeriksaan

BERIKABARNEWS l KUCHING – Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia...

APMM Sarawak mengamankan kapal nelayan Indonesia tanpa registrasi di perairan utara Sarawak bersama dua WNI.

Diduga Curi Ikan di Perairan Sarawak, Empat Nelayan Indonesia Ditangkap APMM

BERIKABARNEWS l SARAWAK – Empat nelayan asal Indonesia...

Petugas APMM mengamankan kapal yang mengangkut empat nelayan Indonesia yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Sarawak, Malaysia.

AirBorneo Lepas Landas! Sarawak Kini Kendalikan Sendiri Konektivitas Udara

BERIKABARNEWS l KUCHING – Maskapai penerbangan milik Pemerintah...

Pesawat AirBorneo, maskapai milik Pemerintah Sarawak, melakukan penerbangan perdana dari Kuching menuju Kuala Lumpur pada 20 Juli 2026.

berita terkini