Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gagalkan Dugaan Pencurian Kabel Tower

Petugas Polsek Pontianak Timur mengamankan terduga pelaku pencurian kabel tower di Jalan Swadiri Pontianak Timur.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Respons cepat laporan masyarakat kembali membuahkan hasil. Tim Berang-Berang Polsek Pontianak Timur berhasil menggagalkan dugaan aksi pencurian kabel tower di kawasan Jalan Swadiri, Kecamatan Pontianak Timur.

Seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut berhasil diamankan petugas saat patroli rutin berlangsung di wilayah tersebut.

Kapolsek Pontianak Timur, Tarminto, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi warga terkait aktivitas mencurigakan di area tower komunikasi.

Menurutnya, laporan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam membantu kepolisian menjaga keamanan lingkungan dan mencegah tindak kriminalitas.

“Begitu menerima laporan, Team Berang-Berang yang sedang patroli langsung bergerak menuju lokasi,” ujar AKP Tarminto.

Baca Juga : Gasak HP dan Uang Tunai, Pria di Pontianak Kota Diringkus Polisi

Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati seorang pria berada di area tower yang diduga tengah melakukan pencurian kabel.

Petugas kemudian langsung mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti guna menghindari potensi gangguan keamanan yang lebih luas.

Selanjutnya, pria tersebut dibawa ke Mapolsek Pontianak Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

AKP Tarminto menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah titik rawan kriminalitas, terutama yang berkaitan dengan fasilitas umum dan objek vital.

Baca Juga : Wanita Diduga Pencuri Dompet Diamankan di Kampung Beting

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat dugaan tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan. Setiap laporan akan segera ditindaklanjuti,” katanya.

Selain itu, masyarakat juga diminta meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan dengan mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan atau siskamling.

Menurutnya, kolaborasi antara warga dan kepolisian menjadi kunci penting dalam mencegah aksi kriminalitas di wilayah permukiman maupun fasilitas publik.

Polsek Pontianak Timur berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus mempersempit ruang gerak tindak pencurian di wilayah hukumnya.*

Kecelakaan Maut di Trans Kalimantan Kubu Raya, Remaja 16 Tahun Tewas

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA — Kecelakaan maut melibatkan...

Kecelakaan tiga kendaraan di Jalan Raya Trans Kalimantan KM 22 Kubu Raya yang menyebabkan remaja 16 tahun meninggal dunia. (Foto: Res-KKR)

Ganggu Kenyamanan Warga, Knalpot Brong Ditertibkan Polres Kayong Utara

BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Polres Kayong Utara...

Personel Polres Kayong Utara menertibkan kendaraan bermotor dan memeriksa kelengkapan pengendara pada Sabtu malam. (Foto: Res-KKU)

Polres Singkawang Tangani 11 Kasus Kriminal Sepanjang September 2026

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang menangani 11...

Polres Singkawang memaparkan pengungkapan 11 kasus kriminal sepanjang September 2026 dalam konferensi pers di Aula Sarja Arya Racana, Jumat (2/10/2026). (Foto: Res-skw)

Polisi Tangkap Suami Diduga Bunuh Istri di Sambas, Motif Didalami

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Polisi menangkap seorang pria...

Polisi mengamankan pria berinisial W yang diduga membunuh istrinya di Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas. Tersangka ditangkap di Pontianak kurang dari 24 jam setelah kejadian. (foto: Res-Sbs)

Polisi Cek Gudang Diduga Tampung BBM Subsidi di Kapuas Hulu

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polsek Pengkadan mengecek...

Personel Polsek Pengkadan memeriksa gudang yang viral diduga menjadi tempat penampungan BBM bersubsidi di Desa Riam Panjang, Kapuas Hulu. (Foto: Res-Kapuas Hulu)

7 Koli Ballpress dan 21 Botol Miras Ditemukan di Jalur Tikus Entikong

BERIKABARNEWS l ENTIKONG – Petugas gabungan Bea Cukai...

Petugas gabungan mengamankan tujuh koli pakaian bekas dan 21 botol minuman mengandung etil alkohol yang ditemukan di jalur tidak resmi perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau. (Foto: Bea Cukai)

berita terkini