Wanita Diduga Pencuri Dompet Diamankan di Kampung Beting

Ilustrasi - Polisi mengamankan wanita terduga pelaku pencurian dompet di Kampung Beting Pontianak.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Seorang wanita berinisial RR diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur setelah diduga terlibat kasus pencurian dompet milik warga di wilayah Pontianak Timur.

Pelaku ditangkap pada Kamis dini hari (14/5/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di kawasan Kampung Beting, Kelurahan Kampung Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur.

Penangkapan dilakukan hanya beberapa jam setelah polisi menerima laporan dari korban terkait kehilangan dompet berisi uang jutaan rupiah.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Rabu siang (13/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Tekam, Kelurahan Tanjung Hulu, Pontianak Timur.

Kapolsek Tarminto mengatakan korban kehilangan dompet yang berisi uang tunai Rp3 juta dan sejumlah dokumen penting.

“Begitu menerima laporan resmi dari korban, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan mendalam di lapangan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, identitas dan keberadaan terduga pelaku akhirnya mengarah ke wilayah Kampung Beting,” ujar AKP Tarminto, Kamis (14/5/2026).

Baca Juga : Polres Bengkayang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 6,93 Gram

Setelah berhasil melacak keberadaan RR, polisi langsung melakukan penangkapan di kawasan Kampung Beting.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sisa uang tunai sebesar Rp40 ribu yang diduga berasal dari hasil pencurian serta sejumlah dokumen milik korban.

Saat ini RR beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pontianak Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Baca Juga : Truk Hilang Kendali, Balita Tewas di Tempat

Atas dugaan tindak pidana tersebut, RR dijerat Pasal 476 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional).

Polisi turut mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membawa barang berharga, terutama ketika berada di tempat umum atau sedang beraktivitas di luar rumah.

Menurut pihak kepolisian, laporan cepat dari korban menjadi salah satu faktor penting yang membantu pengungkapan kasus dalam waktu singkat.*

Polres Bengkayang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 6,93 Gram

BERIKABARNEWS l BENGKAYANG – Polres Bengkayang memusnahkan barang...

Satresnarkoba Polres Bengkayang memusnahkan barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus narkotika di Bengkayang.

Satrol Kodaeral XII Gagalkan Aksi Bom Ikan, 1 Ton Hasil Laut Diamankan

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satuan Kapal Patroli (Satrol)...

Petugas Satrol Kodaeral XII mengamankan KM Muhammad Iman beserta 1 ton hasil laut di Dermaga Perikanan Sedau, Singkawang Selatan.

Aksi Ugal-Ugalan Dibubarkan, Polisi Amankan 20 Motor Berknalpot Brong

BERIKABARNEWS l BENGKAYANG – Aksi balap liar dan...

Satlantas Polres Bengkayang menertibkan motor berknalpot brong dalam operasi balap liar di Kota Bengkayang.

Jaringan Narkoba Malaysia-Kalbar Dibongkar, 2 Kg Sabu Disita

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Direktorat Reserse Narkoba Polda...

Ilustrasi - barang bukti 2 kilogram sabu hasil pengungkapan jaringan narkoba Malaysia-Kalbar.

Dua Kali Mangkir dari Panggilan, Tersangka TPPO Akhirnya Dibekuk

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Setelah dua kali mangkir...

Kapolresta Pontianak Endang Tri Purwanto saat memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait penangkapan tersangka kasus TPPO.

Rumah Diduga Jadi Tempat Transaksi Sabu, Pria di Ketapang Diciduk Polisi

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Sebuah rumah di Desa...

Petugas Polsek Kendawangan menunjukkan barang bukti sabu saat menangkap pria di Ketapang yang diduga menjadi pengedar narkoba.

berita terkini