Gasak HP dan Uang Tunai, Pria di Pontianak Kota Diringkus Polisi

Ilustrasi - Polisi mengamankan pelaku pencurian handphone dan uang tunai di Pontianak Kota setelah ditangkap di kawasan Pasar Tengah.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Seorang pria berinisial RM alias Raja Mahyudin alias Lae akhirnya harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga melakukan pencurian handphone dan uang tunai di sebuah gudang toko di kawasan Pontianak Kota.

Pelaku berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota setelah sebelumnya sempat melarikan diri usai melakukan aksinya.

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban yang masuk pada 16 Mei 2026, terkait peristiwa pencurian yang terjadi beberapa hari sebelumnya di Jalan HOS Cokroaminoto Gang Aren, Kelurahan Darat Sekip, Kecamatan Pontianak Kota.

Kapolsek Pontianak Kota, Deni Gumilar, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa (6/5/2026) sekitar pukul 15.48 WIB di Gudang Toko SBYD.

Dalam aksinya, pelaku diduga memanfaatkan situasi sepi untuk mengambil tas selempang hitam milik korban yang tergantung di pintu gudang.

Di dalam tas tersebut terdapat satu unit handphone Xiaomi Redmi Note 11 warna Graphite Gray serta uang tunai sebesar Rp500 ribu.

Baca Juga : Wanita Diduga Pencuri Dompet Diamankan di Kampung Beting

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil analisis tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.

“Personel lidik Polsek Pontianak Kota mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di kawasan Pasar Tengah,” ungkap AKP Deni Gumilar.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan RM pada Sabtu malam (16/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB tanpa perlawanan.

Baca Juga : Polres Bengkayang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 6,93 Gram

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku telah membuang tas milik korban setelah mengambil isinya.

Sementara itu, handphone hasil curian disebut telah dijual kepada seseorang di kawasan Kampung Beting dengan harga Rp450 ribu. Uang hasil penjualan maupun uang tunai milik korban diketahui telah habis digunakan untuk kebutuhan pribadi pelaku.

Saat ini, RM beserta barang bukti yang masih tersisa telah diamankan di Mapolsek Pontianak Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan kasus.*

Wanita Diduga Pencuri Dompet Diamankan di Kampung Beting

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Seorang wanita berinisial RR...

Ilustrasi - Polisi mengamankan wanita terduga pelaku pencurian dompet di Kampung Beting Pontianak.

Polres Bengkayang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 6,93 Gram

BERIKABARNEWS l BENGKAYANG – Polres Bengkayang memusnahkan barang...

Satresnarkoba Polres Bengkayang memusnahkan barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus narkotika di Bengkayang.

Satrol Kodaeral XII Gagalkan Aksi Bom Ikan, 1 Ton Hasil Laut Diamankan

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satuan Kapal Patroli (Satrol)...

Petugas Satrol Kodaeral XII mengamankan KM Muhammad Iman beserta 1 ton hasil laut di Dermaga Perikanan Sedau, Singkawang Selatan.

Aksi Ugal-Ugalan Dibubarkan, Polisi Amankan 20 Motor Berknalpot Brong

BERIKABARNEWS l BENGKAYANG – Aksi balap liar dan...

Satlantas Polres Bengkayang menertibkan motor berknalpot brong dalam operasi balap liar di Kota Bengkayang.

Jaringan Narkoba Malaysia-Kalbar Dibongkar, 2 Kg Sabu Disita

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Direktorat Reserse Narkoba Polda...

Ilustrasi - barang bukti 2 kilogram sabu hasil pengungkapan jaringan narkoba Malaysia-Kalbar.

Dua Kali Mangkir dari Panggilan, Tersangka TPPO Akhirnya Dibekuk

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Setelah dua kali mangkir...

Kapolresta Pontianak Endang Tri Purwanto saat memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait penangkapan tersangka kasus TPPO.

berita terkini