BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung percepatan Program Strategis Nasional (PSN) 3 Juta Rumah. Program ini ditujukan untuk menyediakan hunian layak, aman, dan terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di seluruh wilayah Kalbar.
Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, saat menerima audiensi jajaran Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPD REI) Kalbar di Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (19/5/2026).
Dalam pertemuan itu, Pemprov Kalbar menegaskan akan terus mendorong penyederhanaan layanan publik agar proses pembangunan perumahan oleh para pengembang dapat berjalan lebih cepat dan efisien.
Sekda Harisson menekankan bahwa keberhasilan program skala nasional tersebut sangat bergantung pada kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, pemerintah kabupaten/kota, serta pelaku usaha sektor properti.
Baca Juga : Gubernur Ria Norsan Ajak Masyarakat Jaga Harmoni dan Persatuan
Menurutnya, kesamaan persepsi menjadi faktor penting dalam mengatasi berbagai hambatan regulasi yang selama ini kerap muncul dalam pengembangan kawasan perumahan.
“Program 3 juta rumah ini merupakan program strategis nasional yang harus kita dukung bersama. Kita ingin masyarakat di Kalbar bisa mendapatkan rumah layak huni dengan proses yang cepat, mudah, dan tidak berbelit-belit,” ujar Harisson.
Ia juga menegaskan bahwa sinergi yang baik antara pemerintah dan pengembang akan menciptakan iklim investasi perumahan yang sehat, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, termasuk masyarakat sebagai konsumen.
Untuk mempercepat realisasi program rumah subsidi di Kalbar, Pemprov fokus pada sejumlah langkah strategis. Salah satunya adalah sinkronisasi tata ruang agar pembangunan perumahan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di masing-masing daerah.
Baca Juga : Wagub Krisantus: Kompetensi Jadi Senjata Utama di Era Globalisasi
Selain itu, pemerintah juga mendorong penyederhanaan pelayanan perizinan melalui integrasi sistem agar lebih cepat, transparan, dan efisien bagi pengembang.
Pemprov Kalbar turut memperkuat pengawasan terhadap proses administrasi guna memastikan pelayanan berjalan bersih, bebas dari pungutan liar, serta tidak terjadi keterlambatan yang tidak diperlukan.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, asosiasi pengembang seperti REI, dan seluruh pemangku kepentingan, percepatan penyediaan rumah layak huni di Kalimantan Barat diharapkan dapat segera terwujud.
Program ini tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.*
