BERIKABARNEWS l BENGKAYANG – Arus pelintas di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, mengalami peningkatan sehingga pengawasan di jalur perbatasan Indonesia–Malaysia diperketat, Sabtu (30/5/2026).
Pengawasan dilakukan aparat gabungan dari Polsek Jagoi Babang bersama sejumlah instansi terkait guna memastikan keamanan dan ketertiban di kawasan perbatasan tetap kondusif.
Selain itu, langkah tersebut juga dilakukan untuk mengantisipasi berbagai aktivitas ilegal, termasuk potensi pengiriman pekerja migran Indonesia nonprosedural.
Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab, S.Sos., S.I.K., melalui Kapolsek Jagoi Babang AKP Harto Simanjuntak mengatakan pengawasan dilakukan secara terpadu di kawasan PLBN Jagoi Babang.
“Pengawasan dilakukan secara terpadu bersama instansi terkait guna memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan, termasuk mencegah adanya aktivitas ilegal,” ungkap AKP Harto Simanjuntak.
Baca Juga : Polisi Waspadai Jalur Tikus, Patroli Perbatasan Entikong Diperketat
Berdasarkan data petugas, sebanyak 128 orang tercatat berangkat menuju Malaysia. Jumlah tersebut terdiri dari 126 Warga Negara Indonesia (WNI) dan dua Warga Negara Asing (WNA).
Sementara itu, jumlah pelintas yang masuk ke Indonesia mencapai 165 orang, terdiri dari 114 WNI dan 51 WNA.
Menurut AKP Harto, sebagian besar warga asing yang datang ke Indonesia merupakan tamu undangan untuk menghadiri kegiatan budaya tahunan Event Gawia Sowa di wilayah perbatasan.
“Sebagian besar WNA yang masuk merupakan tamu undangan untuk menghadiri Event Gawia Sowa,” jelasnya.
Dalam pengawasan tersebut, petugas gabungan melakukan pemeriksaan berlapis yang melibatkan unsur karantina kesehatan, imigrasi, bea cukai, hingga BP2MI.
Pemeriksaan meliputi pengecekan dokumen perjalanan, pemeriksaan kesehatan, barang bawaan, serta pendataan ketenagakerjaan bagi para pelintas batas.
Baca Juga : Dukung Ekonomi Warga, KPH Sintang Timur Salurkan Bibit Kopi Unggulan
AKP Harto menambahkan, masyarakat yang melintas di PLBN Jagoi Babang saat ini masih menggunakan Kartu Pos Lintas Batas (PLB), khusus bagi warga Kecamatan Jagoi Babang, Siding, dan Seluas.
Kebijakan tersebut masih diberlakukan karena infrastruktur PLBN di wilayah Malaysia masih dalam proses pembangunan.
Meski situasi di kawasan perbatasan terpantau aman dan kondusif, aparat memastikan pengawasan akan terus ditingkatkan guna mencegah pelanggaran lintas negara.
“Kami terus berkoordinasi dan bersinergi dengan seluruh instansi terkait di PLBN Jagoi Babang dalam upaya pengawasan, pengamanan, serta pendataan para pelintas,” pungkas AKP Harto.*
