BERIKABARNEWS l JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen sebagai langkah menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17–18 Juni 2026 dan disampaikan langsung oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Selain menaikkan BI-Rate, Bank Indonesia juga menyesuaikan suku bunga instrumen lainnya. Suku bunga Deposit Facility naik 25 bps menjadi 4,75 persen, sedangkan Lending Facility meningkat menjadi 6,50 persen.
Perry Warjiyo menjelaskan, kebijakan ini merupakan langkah pre-emptive untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih besar.
Menurutnya, kondisi global saat ini masih dibayangi berbagai risiko, termasuk ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang memicu ketidakpastian di pasar keuangan internasional.
“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global,” ujarnya yang dikutip dari InfoPublik.
Baca Juga : Jutaan UMKM Terbebani Kredit Macet, Pemerintah dan DPR Siapkan Solusi
Selain menjaga stabilitas rupiah, kenaikan BI-Rate juga diarahkan untuk memastikan inflasi tetap terkendali pada rentang sasaran pemerintah, yakni 2,5±1 persen pada 2026 hingga 2027.
Bank Indonesia menilai stabilitas harga menjadi faktor penting agar daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global.
Meski kebijakan moneter diperketat, Perry menegaskan BI tetap menjaga kebijakan makroprudensial yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Hal ini dilakukan agar sektor riil tetap bergerak dan penyaluran kredit kepada dunia usaha, terutama sektor produktif, tidak terganggu.
“Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit atau pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan,” jelas Perry.
Di sisi lain, Bank Indonesia juga terus mendorong penguatan ekosistem pembayaran digital. Langkah ini mencakup peningkatan infrastruktur sistem pembayaran agar transaksi masyarakat menjadi lebih aman, cepat, dan efisien.
Baca Juga : Kebijakan BI Rate dan SRBI Dikritik, Dinilai Hanya Taktik Tahan Arus Modal
Bank sentral memastikan penguatan kebijakan moneter akan tetap diimbangi dengan dukungan terhadap transformasi digital di sektor keuangan.
Untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional, Bank Indonesia juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah melalui sinergi kebijakan fiskal dan moneter.
Koordinasi tersebut turut dilakukan bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) guna memastikan sektor keuangan nasional tetap solid dan mampu mendukung pembiayaan berbagai program strategis pemerintah, termasuk agenda pembangunan dalam program Asta Cita.
Melalui langkah ini, Bank Indonesia berharap stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga sekaligus mampu menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah tekanan global.*
