Buronan Interpol China Ditangkap di Soekarno-Hatta

Konferensi pers Polri terkait penangkapan buronan Interpol China, Zheng Rongjing, di Gedung Bareskrim Jakarta.

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil menangkap seorang buronan internasional asal Beijing bernama Zheng Rongjing saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Rabu (24/6/2026). Ia diduga kuat terlibat dalam jaringan penipuan daring dan judi online berskala global.

Penangkapan tersebut dilakukan melalui koordinasi Sekretariat NCB Interpol Indonesia setelah adanya permintaan pencarian dari pihak Interpol sejak 5 Maret 2026. Setelah terdeteksi masuk ke Indonesia, tim gabungan langsung melakukan penindakan setibanya di bandara.

Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, menjelaskan bahwa pelaku diamankan segera setelah turun dari pesawat AirAsia QZ-475 di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.

Penangkapan dilakukan bersama pihak imigrasi tanpa adanya perlawanan berarti dari yang bersangkutan.

“Sesaat setelah mendarat, kami langsung melakukan penindakan bersama pihak imigrasi,” ujar Untung.

Baca Juga : Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional, 291 Tersangka Diamankan

Setelah diamankan, Zheng Rongjing langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum nantinya diproses untuk penyerahan kepada otoritas China.

Kedatangan Zheng Rongjing ke Indonesia turut menjadi perhatian aparat penegak hukum. Polri menduga keberadaannya berkaitan dengan upaya pengembangan jaringan penipuan daring yang sebelumnya beroperasi di kawasan Asia Tenggara, termasuk Kamboja.

Saat ini, penyidik masih mendalami motif kedatangan serta kemungkinan adanya jaringan pendukung yang telah lebih dulu berada di Indonesia.

“Jika seorang pemain besar datang, tentu ada indikasi infrastruktur yang sudah siap di sini,” ungkap pihak kepolisian.

Baca Juga : Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Dua Anak di Pontianak Ditangkap

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti komitmen Indonesia dalam menjaga kedaulatan hukum di tengah meningkatnya kejahatan siber lintas negara.

Ia menegaskan Indonesia tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan internasional untuk menjadikan wilayahnya sebagai basis operasi.

“Polri diamanahkan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kami memastikan hukum tetap ditegakkan di tengah perkembangan digitalisasi,” ujarnya.

Penangkapan ini menjadi bukti sinergi antara Polri, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Interpol dalam memperketat pengawasan terhadap pergerakan pelaku kejahatan transnasional yang masuk ke Indonesia.*

Kecelakaan Maut di Trans Kalimantan Kubu Raya, Remaja 16 Tahun Tewas

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA — Kecelakaan maut melibatkan...

Kecelakaan tiga kendaraan di Jalan Raya Trans Kalimantan KM 22 Kubu Raya yang menyebabkan remaja 16 tahun meninggal dunia. (Foto: Res-KKR)

Ganggu Kenyamanan Warga, Knalpot Brong Ditertibkan Polres Kayong Utara

BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Polres Kayong Utara...

Personel Polres Kayong Utara menertibkan kendaraan bermotor dan memeriksa kelengkapan pengendara pada Sabtu malam. (Foto: Res-KKU)

Polres Singkawang Tangani 11 Kasus Kriminal Sepanjang September 2026

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang menangani 11...

Polres Singkawang memaparkan pengungkapan 11 kasus kriminal sepanjang September 2026 dalam konferensi pers di Aula Sarja Arya Racana, Jumat (2/10/2026). (Foto: Res-skw)

Polisi Tangkap Suami Diduga Bunuh Istri di Sambas, Motif Didalami

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Polisi menangkap seorang pria...

Polisi mengamankan pria berinisial W yang diduga membunuh istrinya di Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas. Tersangka ditangkap di Pontianak kurang dari 24 jam setelah kejadian. (foto: Res-Sbs)

Polisi Cek Gudang Diduga Tampung BBM Subsidi di Kapuas Hulu

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polsek Pengkadan mengecek...

Personel Polsek Pengkadan memeriksa gudang yang viral diduga menjadi tempat penampungan BBM bersubsidi di Desa Riam Panjang, Kapuas Hulu. (Foto: Res-Kapuas Hulu)

7 Koli Ballpress dan 21 Botol Miras Ditemukan di Jalur Tikus Entikong

BERIKABARNEWS l ENTIKONG – Petugas gabungan Bea Cukai...

Petugas gabungan mengamankan tujuh koli pakaian bekas dan 21 botol minuman mengandung etil alkohol yang ditemukan di jalur tidak resmi perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau. (Foto: Bea Cukai)

berita terkini