Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional, 291 Tersangka Diamankan

Petugas Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia saat konferensi pers pengungkapan jaringan judi online internasional di Jakarta Barat dengan ratusan tersangka dan barang bukti.

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia berhasil membongkar jaringan judi online internasional yang beroperasi di wilayah Jakarta Barat. Dalam operasi besar tersebut, sebanyak 291 orang ditetapkan sebagai tersangka, dengan mayoritas merupakan warga negara asing (WNA).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah gedung di kawasan Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya menggerebek lokasi di lantai 20 dan 21 gedung tersebut.

Wakabareskrim Polri, Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa awalnya petugas mengamankan 322 WNA. Setelah pemeriksaan, sebanyak 287 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara sisanya masih menjalani pendalaman.

Selain itu, empat warga negara Indonesia (WNI) juga turut diamankan karena diduga memiliki peran penting dalam mendukung operasional sindikat tersebut.

Para tersangka diketahui memiliki tugas yang terstruktur, mulai dari customer service, programmer, admin pemasaran, admin keuangan, hingga tim pendukung operasional.

“Empat WNI yang diamankan berperan dalam penyediaan gedung, rekening bank, kartu ATM, fasilitasi transaksi kripto, hingga pengurusan dokumen keimigrasian,” jelas Nunung.

Baca Juga : Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Dua Anak di Pontianak Ditangkap

Sindikat ini diketahui mengoperasikan lebih dari 145 situs judi online dengan server yang tersebar di sejumlah negara, seperti Brazil, Philippines, China, dan Vietnam.

Untuk menghindari pemblokiran oleh otoritas, para pelaku menggunakan pola pergantian situs secara berkala sehingga aktivitas perjudian tetap berjalan tanpa mudah terdeteksi.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Wira Satya Triputra, menyebut hasil analisis digital forensik menunjukkan perputaran dana yang sangat besar.

“Dari salah satu platform milik tersangka, ditemukan total nilai deposit sekitar Rp13,9 triliun, dengan keuntungan mencapai Rp1,69 triliun,” ujarnya.

Dalam penggerebekan tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti untuk memperkuat proses hukum. Barang bukti yang diamankan meliputi ratusan laptop, monitor, telepon genggam, 155 paspor, serta uang tunai dalam berbagai mata uang dengan total nilai sekitar Rp8,7 miliar.

Barang bukti tersebut kini tengah dianalisis lebih lanjut untuk menelusuri jaringan dan aliran dana sindikat.

Baca Juga : Edarkan Sabu Modus Kotak Permen, Pria di Kembayan Diciduk Polisi

Karopenmas Divhumas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan transnasional berbasis digital.

“Indonesia adalah negara yang berdaulat. Polri bersama para pemangku kepentingan terus memperkuat penegakan hukum dalam menghadapi tantangan kejahatan digital,” tegasnya.

Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan.

Fokus penyelidikan lanjutan mencakup pelacakan aliran dana, penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta audit terhadap 15 perusahaan yang diduga menjadi sponsor masuknya para WNA ke Indonesia.

Pengungkapan ini menjadi sinyal kuat bahwa Polri tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian online, baik yang dijalankan oleh pelaku lokal maupun jaringan internasional, untuk beroperasi di Indonesia.*

Resahkan Pegawai Puskesmas, Pria Bawa Golok Diciduk Polisi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Seorang pria berinisial GS...

Barang bukti berupa golok, alat bong, dan anak panah yang diamankan polisi dari pria di Puskesmas Alianyang Pontianak.

Dua Kali Bobol Rumah, Dua Pelaku di Singkawang Barat Diciduk Polisi

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Dua pria berinisial YU...

Ilustrasi - Dua pelaku pencurian rumah di Singkawang Barat diamankan polisi.

Berkedok Adat, Arena Sabung Ayam di Kapuas Hulu Dibongkar Polisi

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polsek Silat Hilir...

Polisi membongkar arena sabung ayam yang digunakan untuk perjudian di Kapuas Hulu.

Operasi Balap Liar Singkawang, 22 Motor Diamankan Polisi

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang mengamankan 22...

Polisi mengamankan 22 sepeda motor dalam operasi balap liar di Singkawang.

Gencar Berantas Narkoba, Polresta Pontianak Ungkap 9 Kasus Sepanjang Juli

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polresta Pontianak terus mengintensifkan...

Polresta Pontianak mengungkap sembilan kasus narkoba sepanjang Juli 2026.

Polisi Gagalkan Tawuran Remaja di Pontianak, Celurit dan Sabit Disita

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polisi menggagalkan dugaan aksi...

Polisi menyita celurit dan sabit saat menggagalkan tawuran remaja di Pontianak. (Foto: Polresta Pontianak)

berita terkini