Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Dua Anak di Pontianak Ditangkap

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto memberikan keterangan pers terkait penangkapan pelaku kekerasan seksual terhadap dua anak di Mapolresta Pontianak.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pelaku kekerasan seksual terhadap dua anak perempuan di Kota Pontianak akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian. Pria berinisial ES (40) yang sempat melarikan diri ke luar provinsi kini telah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka merupakan hasil pengembangan dari dua laporan polisi yang diterima pada April dan Mei 2026.

Dalam konferensi pers di Mapolresta Pontianak, ia menjelaskan bahwa penyidik melakukan serangkaian penyelidikan intensif, termasuk berkoordinasi dengan keluarga korban guna melacak keberadaan pelaku.

Setelah melakukan penelusuran, polisi berhasil mengetahui keberadaan tersangka di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara. Berkat koordinasi antara Polresta Pontianak dan Polres Malinau, pelaku akhirnya berhasil diamankan.

“Berkat koordinasi dengan Polres Malinau, tersangka berhasil diamankan pada 18 Juni 2026. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Pontianak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya,” ujar Kapolresta.

Selain penangkapan tersangka, penyidik juga telah melakukan berbagai tahapan penyidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, hingga penyitaan barang bukti untuk memperkuat berkas perkara.

Saat ini, berkas perkara tengah dirampungkan sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga : Respons Cepat Polisi Sanggau Selamatkan Pria yang Diduga Coba Akhiri Hidup

Kapolresta menegaskan bahwa kasus yang melibatkan anak sebagai korban menjadi perhatian serius jajaran kepolisian. Ia memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dengan tetap mengutamakan perlindungan terhadap korban.

“Kami berkomitmen memberikan perlindungan kepada anak-anak yang menjadi korban serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting untuk mencegah sekaligus mempercepat penanganan kasus kekerasan terhadap anak.

Baca Juga : Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Tepian Sungai Kapuas

Atas perbuatannya, tersangka ES dijerat dengan pasal berlapis, yakni Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta Undang-Undang Perlindungan Anak.

Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp5 miliar.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen masyarakat akan pentingnya pengawasan terhadap anak serta penguatan perlindungan di lingkungan keluarga maupun sosial agar tindak kekerasan serupa tidak kembali terjadi.*

Respons Cepat Polisi Sanggau Selamatkan Pria yang Diduga Coba Akhiri Hidup

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Respons cepat aparat kepolisian...

Petugas kepolisian dan warga membantu evakuasi pria yang diduga melakukan percobaan bunuh diri di Sanggau.

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Tepian Sungai Kapuas

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Warga Jalan Tanjung Harapan,...

Petugas kepolisian melakukan olah TKP di lokasi penemuan mayat tanpa identitas di tepian Sungai Kapuas, Pontianak Timur.

Edarkan Sabu Modus Kotak Permen, Pria di Kembayan Diciduk Polisi

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Upaya peredaran narkotika di...

Polsek Kembayan mengamankan pria terduga pengedar sabu dengan modus menyembunyikan narkoba di dalam kotak permen.

Polres Bengkayang Gerak Cepat Tindak Balap Liar, Pelaku Kocar-Kacir

BERIKABARNBEWS l BENGKAYANG – Respons cepat ditunjukkan jajaran...

Personel Polres Bengkayang melakukan patroli malam untuk menindak aksi balap liar di kawasan Alun-Alun SDR Bengkayang.

Kubu Raya Geger, Pasutri Jadi Korban Penyiraman Cairan Kimia Pekat

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Warga Kabupaten Kubu...

Ilustrasi - Petugas kepolisian melakukan olah TKP kasus penyiraman cairan kimia pekat di Kubu Raya.

Ayah Kandung di Sekadau Ditangkap, Diduga Cabuli Anak hingga Hamil

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)...

Petugas Satreskrim Polres Sekadau saat menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sekadau.

berita terkini