BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, berhasil dibekuk polisi saat diduga hendak menjual motor curian. Pelaku berinisial DS (36) diamankan Tim Tindak Polsek Sekayam pada Minggu (28/6/2026) dini hari.
Penangkapan pelaku curanmor di Sekayam tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayam, AKP Sutikno, bersama Kanit Reskrim Polsek Sekayam, Ipda Ardian Trisno.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 00.30 WIB. Warga melaporkan adanya pria mencurigakan yang sedang menawarkan sepeda motor kepada pengepul barang rongsokan di depan Kantor Camat Sekayam, Jalan Lintas Malindo, Desa Balai Karangan.
Merespons laporan tersebut, petugas langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Dari hasil pengecekan awal, polisi memastikan sepeda motor Yamaha Byson bernomor polisi KB 2710 OA yang dibawa pelaku merupakan kendaraan milik warga bernama Zulkifli yang sebelumnya dilaporkan hilang pada Rabu (24/6/2026) di kawasan XYZ Ponsel.
Baca Juga : Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Dua Anak di Pontianak Ditangkap
Berbekal hasil penyelidikan, petugas kemudian melacak keberadaan pelaku. Sekitar pukul 02.50 WIB, polisi menggerebek rumah kontrakan DS di Jalan Padong Pangeran, Dusun Balai Karangan I.
Saat penggerebekan, DS yang diketahui merupakan warga asal Kabupaten Landak tidak dapat berkutik. Polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi curanmor.
Selain satu unit Yamaha Byson hasil curian, petugas juga menyita satu unit Yamaha Mio Sporty tanpa pelat nomor.
Polisi turut mengamankan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk membongkar kendaraan, seperti kunci T dan beberapa kunci pas berbagai ukuran. Sejumlah barang bukti pendukung lain berupa sweter dan flashdisk juga turut diamankan.
Baca Juga : Nahas, Bocah 8 Tahun Tertabrak Truk Saat Menyeberang Jalan di Sanggau
Kapolsek Sekayam AKP Sutikno mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melapor sehingga kasus ini dapat segera terungkap.
Menurutnya, sinergi antara warga dan aparat kepolisian menjadi faktor penting dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Sekayam.
“Respons cepat personel di lapangan dan kepedulian masyarakat sangat efektif dalam menekan angka kriminalitas. Kami tidak akan berhenti sampai di sini; penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan curanmor lainnya,” tegasnya.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sekayam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman ganda pada kendaraan dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.*
