BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, mendorong pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kalimantan Barat agar mampu mengambil peran lebih besar dalam rantai pasok pengadaan barang dan jasa pemerintah. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus meningkatkan daya saing usaha lokal.
Menurut Harisson, pengadaan pemerintah dapat menjadi peluang strategis bagi UMK untuk berkembang dan naik kelas. Karena itu, pelaku usaha lokal didorong agar mampu menangkap berbagai peluang dari sektor-sektor unggulan yang selama ini menjadi penggerak ekonomi daerah, seperti pertambangan, akomodasi, hingga industri makanan dan minuman.
Hal tersebut disampaikan Harisson saat membuka kegiatan sosialisasi pengadaan bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Pontianak, Kamis (2/7/2026).
Baca Juga : Pemprov Kalbar Dorong CSR Perusahaan untuk Perluas Perlindungan Jamsostek Pekerja Rentan
Harisson menegaskan, keberpihakan terhadap pelaku usaha lokal telah menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kalbar. Sebagai bentuk komitmen, Gubernur Kalbar telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh perangkat daerah agar aktif memfasilitasi keterlibatan UMK dalam setiap proses pengadaan.
“Pak Gubernur sudah memberikan surat edaran kepada dinas-dinas agar memfasilitasi UMK menjadi bagian dari rantai pasok. Minimal setiap dinas memiliki 10 pelaku usaha berbeda yang dapat terlibat,” ujar Harisson.
Ia menilai potensi produk lokal Kalbar sangat besar untuk masuk dalam sistem pengadaan pemerintah. Berbagai produk unggulan daerah dinilai memiliki daya saing tinggi, mulai dari kuliner khas seperti Bubur Pedas dan Kerupuk Basah, hingga madu kelulut, lidah buaya, produk kerajinan wastra, serta kopi Liberika asal Sambas dan Kayong Utara.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP RI, Dwi Rahayu Eka Setyowati, menuturkan bahwa pengadaan pemerintah saat ini tidak lagi sekadar memenuhi kebutuhan operasional, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendorong pemerataan ekonomi.
Menurutnya, hingga Juni 2026, alokasi anggaran pengadaan secara nasional bagi usaha mikro, kecil, dan koperasi telah mencapai Rp376,71 triliun.
Khusus di Kalimantan Barat, potensi belanja pengadaan pemerintah pada 2026 mencapai sekitar Rp2 triliun dengan lebih dari 16 ribu paket pengadaan yang tersedia. Besarnya angka tersebut dinilai menjadi peluang besar bagi UMK untuk memperluas pasar.
“Pemanfaatan e-Katalog Versi 6 terus kami dorong. Kami akan terus mendampingi pelaku usaha agar mampu memanfaatkan platform digital ini secara optimal,” jelas Dwi Rahayu.
Ia juga mengapresiasi capaian Pemprov Kalbar yang berhasil meraih nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) sebesar 85,06 dengan predikat baik. Capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem pengadaan yang profesional dan akuntabel.
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh 120 pelaku usaha inklusif, terdiri dari pengusaha perempuan, penyandang disabilitas, pengusaha muda, hingga warga binaan lembaga pemasyarakatan.
Baca Juga : IPM Kalbar Naik ke 72,09, Gubernur Ria Norsan Sebut Kualitas SDM Terus Meningkat
Di sisi lain, Harisson menekankan bahwa perluasan akses UMK dalam pengadaan harus berjalan seiring dengan penguatan integritas. Untuk itu, pemerintah daerah juga menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi guna memastikan seluruh proses berlangsung transparan dan bebas dari praktik nepotisme.
“KPK sudah mengingatkan agar pengadaan tidak melibatkan pengusaha yang memiliki afiliasi dengan pejabat di pemerintahan. Kami ingin proses ini bersih dari nepotisme,” tegasnya.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan dunia usaha, Pemprov Kalbar optimistis ekosistem pengadaan yang inklusif, sehat, dan transparan dapat terus terwujud.
Dengan semakin banyak UMK lokal yang masuk dalam rantai pasok pengadaan pemerintah, manfaat ekonomi diharapkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi Kalimantan Barat.*
