BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kawasan Tanjungpura, Kota Pontianak, dilanda kebakaran pada Jumat (3/7/2026) sore. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 16.00 WIB itu sontak menggegerkan warga dan pengguna jalan, mengingat kawasan tersebut merupakan salah satu pusat perdagangan dan aktivitas ekonomi yang cukup padat di Kota Pontianak.
Kobaran api yang muncul dari salah satu titik di kawasan Jalan Tanjungpura dengan cepat membesar dan memicu kepanikan warga sekitar. Kepulan asap hitam pekat terlihat membumbung tinggi ke udara dan dapat disaksikan dari berbagai sudut kota, sehingga menarik perhatian banyak masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, petugas pemadam kebakaran dari berbagai unsur masih berjibaku melakukan pemadaman sekaligus melokalisir api agar tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi kejadian. Padatnya bangunan di kawasan Tanjungpura menjadi tantangan tersendiri dalam proses penanganan.
Selain itu, arus lalu lintas yang padat di sekitar lokasi turut menghambat mobilitas armada pemadam kebakaran untuk menjangkau titik api secara optimal. Meski demikian, koordinasi antara petugas pemadam dan aparat keamanan terus dilakukan untuk mempercepat pengendalian situasi.
Baca Juga : Terima Keluhan Warga, Wako Edi Desak PLN Percepat Pemulihan Listrik
Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai penyebab kebakaran maupun jumlah bangunan yang terdampak. Aparat terkait masih melakukan pendataan guna mengetahui tingkat kerusakan dan dampak yang ditimbulkan akibat insiden tersebut.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tidak berkerumun di sekitar lokasi kebakaran agar tidak menghambat proses penanganan. Warga diminta memberi ruang bagi petugas yang masih bekerja di lapangan.
Pengendara yang melintasi kawasan Tanjungpura juga disarankan menggunakan jalur alternatif guna menghindari kemacetan panjang yang terjadi akibat peristiwa ini.
Sementara itu, tim di lapangan masih mengumpulkan data terkait kerugian materiil serta memastikan ada atau tidaknya korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Perkembangan lebih lanjut masih menunggu hasil pendataan resmi dari pihak berwenang.*
