BERIKABARNEWS l MEDAN – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyuarakan berbagai aspirasi sekaligus keresahan yang dihadapi kota-kota di Kalimantan dalam forum nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia 2026. Menurutnya, berbagai persoalan daerah perlu diperjuangkan secara kolektif agar mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan Edi dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional XVIII APEKSI 2026 yang digelar di Medan, Rabu (1/7/2026) malam.
“Ini bukan hanya suara satu kota, tetapi suara bersama kota-kota di Kalimantan yang menghadapi tekanan fiskal, beban pelayanan publik, dan tantangan pembangunan yang semakin kompleks,” ujarnya.
Salah satu isu utama yang disoroti adalah perlunya keadilan fiskal dalam alokasi transfer keuangan daerah pada APBN. Menurut Edi, pemerintah pusat perlu mempertimbangkan kontribusi daerah, luas wilayah, kebutuhan pelayanan publik, hingga karakteristik masing-masing kota saat menentukan besaran transfer anggaran.
Ia menilai, selama ini pemerintah kota dituntut terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, namun kapasitas fiskal yang dimiliki belum sepenuhnya mampu menopang beban tersebut.
“Daerah terus diminta meningkatkan pelayanan, tetapi kemampuan fiskalnya terbatas. Karena itu, kebijakan transfer keuangan harus lebih adil dan berpihak pada kondisi riil daerah,” kata Edi yang juga menjabat sebagai Ketua Komwil V APEKSI Regional Kalimantan.
Baca Juga : Pemanfaatan SiLPA APBD Pontianak Sesuai Komposisi dan Ketentuan
Edi juga mendorong penguatan Dana Bagi Hasil, pemulihan fungsi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, serta evaluasi formula Dana Alokasi Umum (DAU) agar lebih mencerminkan kondisi wilayah perkotaan. Menurutnya, faktor seperti indeks kemahalan konstruksi, tekanan urbanisasi, hingga beban pelayanan harus menjadi bagian dari pertimbangan.
Selain persoalan fiskal, sektor kesehatan turut menjadi perhatian dalam forum tersebut. Edi menyoroti pembiayaan BPJS Kesehatan melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan kebijakan Universal Health Coverage (UHC) yang dinilai berpotensi menambah beban anggaran daerah.
“Urusan kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Tapi skema pembiayaannya harus adil, jangan sampai daerah semakin terbebani,” jelasnya.

Kota-kota di Kalimantan juga meminta evaluasi terhadap kebijakan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD yang direncanakan mulai berlaku pada 2027. Kebijakan tersebut dinilai perlu disesuaikan dengan kondisi riil daerah, termasuk struktur pegawai dan dampak pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam konteks pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Edi menegaskan pentingnya pemerataan manfaat pembangunan bagi seluruh kota di Kalimantan, bukan hanya wilayah penyangga langsung.
Menurutnya, pembangunan IKN harus mampu mendorong pertumbuhan konektivitas, logistik, tenaga kerja, hingga sektor ekonomi secara lebih luas agar seluruh daerah di Kalimantan dapat merasakan dampak positifnya.
“Kami ingin pembangunan IKN menjadi peluang bersama, bukan hanya untuk wilayah tertentu. Kota-kota di Kalimantan harus menjadi bagian dari ekosistemnya,” ungkapnya.
Baca Juga : Perpustakaan Kota Pontianak Raih Nilai 92,23, Berpeluang Kantongi Akreditasi A dari Perpusnas
Untuk mendukung hal tersebut, Komwil V APEKSI mendorong percepatan pembangunan infrastruktur strategis, seperti peningkatan jalan Trans-Kalimantan, studi jalan tol, pembangunan jaringan kereta api, peningkatan rute penerbangan, hingga perluasan jaringan telekomunikasi.
Selain infrastruktur, isu ketahanan energi juga menjadi perhatian. Pemerintah pusat diminta mengevaluasi kebijakan pengurangan kuota BBM di Kalimantan serta memastikan distribusi energi sesuai dengan kebutuhan daerah.
Edi berharap seluruh aspirasi yang disampaikan dalam forum APEKSI dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan yang lebih berpihak pada kebutuhan daerah.
“Kami membawa harapan masyarakat Kalimantan. Keresahan ini harus sampai ke pusat, agar kebijakan nasional benar-benar menjawab kebutuhan daerah,” pungkasnya.*
