BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Tiupan angin kencang memperbesar kobaran kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sekitar Komplek Fajar Asri 6, Jalan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 12.48 WIB. Api yang membesar sempat mendekati permukiman warga dan memicu kepanikan karena dikhawatirkan merambat ke rumah-rumah penduduk.
Menerima laporan melalui layanan Call Center Polri 110, Piket Perwira Pengawas (Pawas) Polres Kubu Raya langsung menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian, membantu evakuasi warga, serta berkoordinasi dengan tim pemadam kebakaran.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati kobaran api telah membesar akibat hembusan angin dan asap pekat mulai menyelimuti kawasan permukiman. Demi menjaga keselamatan, warga yang berada di sekitar titik kebakaran diimbau mengungsi sementara hingga situasi dinyatakan aman.
Baca Juga : Satreskrim Polres Kubu Raya Amankan TKP Karhutla, Dugaan Pembakaran Lahan Diusut
Proses pemadaman dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Direktorat Samapta Polda Kalimantan Barat, Piket Pawas Polres Kubu Raya, Pemadam Kebakaran Mitra PAL Kubu Raya, serta masyarakat setempat.
Berkat respons cepat seluruh unsur, api berhasil dikendalikan sebelum menjalar ke permukiman warga.
Kapolsek Sungai Raya AKP Hariyanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, kondisi angin yang cukup kencang menjadi salah satu faktor yang mempercepat penyebaran api sehingga penanganan harus dilakukan secepat mungkin.
“Saat tiba di TKP, api sudah membesar dan berada sangat dekat dengan permukiman warga karena diperkuat hembusan angin. Personel mengutamakan keselamatan masyarakat dengan mengimbau warga meninggalkan rumah, lalu berkolaborasi melakukan pemadaman. Alhamdulillah api berhasil dipadamkan sehingga tidak menjalar ke permukiman,” ujar Aiptu Ade.
Baca Juga : Kabut Asap Selimuti Kubu Raya, Polres Imbau Warga Gunakan Masker
Meski kobaran api telah berhasil dipadamkan, petugas gabungan masih melakukan proses pendinginan di lokasi untuk memastikan tidak ada sisa bara yang dapat memicu kebakaran kembali.
Polres Kubu Raya juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran hutan dan lahan melalui layanan Call Center Polri 110.
Pelaporan secara cepat dinilai penting agar kebakaran dapat segera ditangani dan tidak meluas hingga mengancam keselamatan warga maupun permukiman.*
