Simpan Sabu 4,77 Gram di Celana Jeans, Pria di Sanggau Diciduk Polisi

Polres Sanggau menunjukkan barang bukti sabu 4,77 gram yang disembunyikan di dalam celana jeans.

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang pria berinisial JP (42) ditangkap tim gabungan Satres Narkoba Polres Sanggau bersama Polsek Kapuas setelah kedapatan menyimpan sabu seberat bruto 4,77 gram di dalam lipatan celana jeans. Penangkapan dilakukan di tepi Jalan Perintis, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 15.40 WIB.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima polisi sekitar pukul 13.00 WIB terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan Jalan Perintis. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku.

Saat penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan sebuah kantong plastik hitam yang dibawa JP. Di dalamnya terdapat kotak bertuliskan “PON ONU” berisi celana jeans merek Cardinal.

Baca Juga : Dua Pria Ditangkap di Mempawah, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi Diduga dari Pontianak

Ketika memeriksa lipatan celana tersebut, petugas menemukan satu paket sabu yang dibungkus tisu putih dan dilapisi sobekan plastik hitam. Barang bukti itu memiliki berat bruto 4,77 gram.

Dalam pemeriksaan awal, JP mengakui sabu tersebut adalah miliknya. Ia mengaku memperoleh barang haram itu dengan cara memesan dari seseorang di Kota Pontianak.

Selain paket sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa kantong plastik hitam, potongan plastik hitam, tisu putih, kotak bertuliskan “PON ONU”, celana jeans merek Cardinal, serta satu unit telepon genggam Samsung Galaxy A10s yang diduga digunakan untuk memesan narkotika.

Baca Juga : Polres Singkawang Usut Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Ayah Kandung Jadi Terduga Pelaku

Kasatres Narkoba Polres Sanggau, Iptu Robianto, S.H., mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga kasus tersebut berhasil diungkap.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional melalui penyelidikan terukur. Pengungkapan ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman nyata, sehingga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat,” ujar Iptu Robianto, Minggu (26/7/2026).

Ia menegaskan, Polres Sanggau akan terus meningkatkan kegiatan intelijen dan penindakan guna memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sanggau.

Saat ini, JP beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sanggau. Penyidik masih mendalami asal-usul sabu tersebut untuk mengungkap jaringan pemasok yang diduga terlibat.*

Terungkap Peredaran Narkoba di Pemangkat, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)...

Polisi mengamankan barang bukti sabu dan pil diduga ekstasi dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di Pemangkat, Kabupaten Sambas. (Foto: Res-Sbs)

Polres Kapuas Hulu Ungkap 13 Kasus Narkoba, 13 Tersangka Diamankan

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polres Kapuas Hulu...

Poster pengungkapan 13 kasus narkoba oleh Polres Kapuas Hulu selama periode Agustus hingga Oktober 2026 dengan 13 tersangka dan barang bukti sabu, ganja, serta pil ekstasi. (Foto: Res-Kapuas Hulu)

Polisi Tangkap Pria Diduga Kurir Sabu di Belitang Hilir Sekadau

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)...

Polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,20 gram dari pria yang diduga menjadi kurir narkoba di Belitang Hilir, Sekadau. (foto: Res-Sekadau)

Tiga Bulan Buron, Pencuri Muatan Truk Ekspedisi di Pontianak Ditangkap

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Setelah tiga bulan buron,...

Polisi mengamankan tersangka pencurian muatan truk ekspedisi di Pontianak Utara setelah tiga bulan buron. (Foto: Res-Ptk)

Berpura-pura Menolong Pengendara, Dua Pria Ditangkap Terkait Curanmor

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Tim Spartan Polsek Pontianak...

Tim Spartan Polsek Pontianak Barat menangani kasus dugaan pencurian sepeda motor dengan modus berpura-pura menolong korban.

Jalur Tikus Entikong Jadi Sasaran Penyelundupan Narkoba

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Jalur tikus di kawasan...

Satgas Pamtas Yonarmed 19 menyita 32,2452 kilogram sabu dan 4.867 pil ekstasi di jalur tikus kawasan perbatasan Entikong, Sanggau. (foto: Satgas Pamtas Yonarmed 19)

berita terkini