Layanan Samsat GOKATAN Diperpanjang Jadi Tiga Hari

Warga antusias mengikuti Sosialisasi Digitalisasi Pajak Daerah di Aula Kecamatan Pontianak Utara, Rabu (5/8/2026).

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak bersama Tim Samsat Provinsi Kalimantan Barat memperpanjang layanan Samsat Go Kecamatan (GOKATAN) dari satu hari menjadi tiga hari. Kebijakan ini diterapkan untuk memberikan waktu pelayanan yang lebih luas kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah mengatakan, perpanjangan durasi layanan merupakan hasil evaluasi pelaksanaan GOKATAN pada 2025. Menurutnya, program jemput bola pembayaran pajak kendaraan di tingkat kecamatan mendapat respons positif dari masyarakat.

“Banyak harapan masyarakat yang hadir agar kegiatan ini dapat diperpanjang. Pada tahun 2026, pelaksanaan Samsat Go Kecamatan tetap dilaksanakan dengan kebijakan baru menjadi tiga hari,” ujar Amirullah saat sosialisasi di Aula Kantor Kecamatan Pontianak Utara, Rabu (5/8/2026).

Amirullah berharap penambahan waktu pelayanan membuat masyarakat lebih mudah memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Menurutnya, GOKATAN menjadi bentuk sinergi antara Pemkot Pontianak dan Tim Samsat Provinsi Kalbar dalam mendekatkan layanan sekaligus meningkatkan penerimaan daerah dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Baca Juga : Wali Kota Edi Ajak Komunitas Berkolaborasi Wujudkan Pembangunan Kota Pontianak

Pada 2025, penerimaan opsen PKB dan BBNKB di Kota Pontianak mencapai Rp124,87 miliar, melampaui target Rp107,36 miliar atau terealisasi 116,3 persen.

Rinciannya, penerimaan opsen PKB mencapai Rp78,25 miliar dari target Rp68,5 miliar atau 114,24 persen, sedangkan opsen BBNKB terealisasi Rp46,61 miliar dari target Rp38,86 miliar atau 119,94 persen.

“Peningkatan ini berkat adanya upaya sinergis antara Tim Samsat Provinsi Kalimantan Barat dengan Pemerintah Kota Pontianak dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk membayar pajak daerah,” jelasnya.

Selain membahas layanan GOKATAN, sosialisasi juga mengangkat materi mengenai opsen PKB, opsen BBNKB, PBB-P2, digitalisasi pajak daerah, serta layanan perpajakan lainnya.

Baca Juga : Kelurahan Sungai Jawi Juara Lomba Kelurahan Tingkat Kalbar Berkat Inovasi Pelayanan Digital

Amirullah menegaskan penerimaan pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, Pemkot Pontianak terus menghadirkan kemudahan layanan, termasuk melalui digitalisasi sistem pembayaran pajak.

Ia menambahkan, target penerimaan PBB-P2 Kecamatan Pontianak Utara pada 2026 ditetapkan sebesar Rp5,26 miliar.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan. Karena itu, pemahaman dan partisipasi masyarakat sangat penting untuk kemajuan Kota Pontianak,” pungkasnya.*

Ario Sabrang Kembali Pimpin Rumpon, Perkuat Kolaborasi Komunitas

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Ario Sabrang kembali dipercaya...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengukuhkan Ario Sabrang dan pengurus Rumah Komunitas Pontianak (Rumpon) periode 2026–2029.

Wali Kota Edi Ajak Komunitas Berkolaborasi Wujudkan Pembangunan Kota Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak membuka...

Wali Kota Pontianak saat berdiskusi dengan komunitas dalam agenda Pontianak Memanggil Komunitas di Aula Rohana Muthalib Bapperida Pontianak, Selasa (4/8/2026).

Kelurahan Sungai Jawi Juara Lomba Kelurahan Tingkat Kalbar Berkat Inovasi Pelayanan Digital

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan berfoto bersama para lurah pemenang Lomba Kelurahan tingkat Kota Pontianak tahun 2026 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (4/8/2026).

Wawako Bahasan Lepas 35 ASN Purna Tugas, Pengabdian Dinilai Tak Berakhir Saat Pensiun

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wakil Wali Kota (Wawako)...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyerahkan sertifikat dan cinderamata kepada para purna tugas ASN di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (4/8/2026).

Wako Edi Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Sepanjang Agustus

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih dan memasang logo HUT ke-81 RI sepanjang Agustus 2026.

Stand Pontianak Hadirkan Produk UMKM dan Budaya Kota di MTQ Kalbar

BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Stand Kota Pontianak...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat mengunjungi stand Pontianak di venue utama MTQ ke-34 Kalbar di Pantai Pulau Datuk, Kayong Utara, Minggu (2/8/2026) sore.

berita terkini