BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kabel lampu lalu lintas di simpang Jalan Diponegoro-Gajah Mada, Kota Pontianak, dicuri pada Jumat (18/9/2026). Akibat kejadian tersebut, lampu lalu lintas di persimpangan itu sempat tidak berfungsi.
Gangguan terjadi sekitar pukul 13.10 WIB. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak langsung bergerak setelah menerima laporan dan melakukan pemeriksaan di lokasi.
Kepala Dishub Kota Pontianak Rendrayani mengatakan, petugas memastikan gangguan lampu lalu lintas disebabkan kabel perangkat yang hilang akibat pencurian.
“Setelah kami cek, gangguan terjadi karena adanya kabel yang hilang akibat pencurian. Ini langsung kami tindak lanjuti karena menyangkut keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” ujar Rendrayani.
Menurut Rendrayani, lampu lalu lintas memiliki peran penting dalam mengatur pergerakan kendaraan, terutama di persimpangan dengan volume lalu lintas yang cukup tinggi.
Karena itu, gangguan pada perangkat tersebut harus segera ditangani. Lampu lalu lintas yang tidak berfungsi dapat membuat pengendara kebingungan, memicu kemacetan, hingga meningkatkan risiko kecelakaan.
“Kalau lampu lalu lintas mati, tentu berpotensi menimbulkan kebingungan pengendara, kemacetan, bahkan risiko kecelakaan. Jadi responsnya harus cepat,” katanya.
Baca Juga : Sekda Amirullah Tekankan Akurasi Data SPM untuk Tingkatkan Pelayanan
Petugas Dishub kemudian melakukan perbaikan dan penanganan teknis untuk memulihkan fungsi lampu lalu lintas di simpang Diponegoro-Gajah Mada.
Selain memperbaiki perangkat, petugas juga memastikan kondisi di sekitar persimpangan tetap aman selama proses penanganan berlangsung.
“Yang paling penting adalah fungsi pengaturan lalu lintas segera pulih. Petugas kami langsung melakukan penanganan di lapangan,” jelasnya.
Rendrayani menyayangkan pencurian kabel yang merupakan bagian dari fasilitas lalu lintas. Menurutnya, kejadian tersebut tidak hanya merugikan pemerintah, tetapi juga berdampak langsung terhadap masyarakat.
“Yang dirugikan bukan hanya pemerintah. Masyarakat juga terdampak karena fasilitas yang seharusnya menjaga keselamatan justru tidak bisa berfungsi,” ujarnya.
Ia mengajak masyarakat ikut menjaga berbagai fasilitas publik, khususnya perangkat yang berkaitan dengan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas lalu lintas, seperti traffic light, kabel, panel, maupun perlengkapan jalan lainnya.
Baca Juga : Tongkang Bawa 5 Juta Liter Air Tawar, Pasokan Pontianak Diperkuat
Laporan gangguan fasilitas penerangan jalan dapat disampaikan melalui kanal pelaporan Dishub Kota Pontianak.
“Kami berharap masyarakat ikut mengawasi. Kalau melihat hal yang mencurigakan di sekitar fasilitas lalu lintas, segera laporkan. Ini fasilitas bersama dan manfaatnya juga untuk keselamatan bersama,” katanya.
Dishub Kota Pontianak memastikan pemantauan terhadap fasilitas lalu lintas akan terus dilakukan di berbagai lokasi.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi gangguan serupa sekaligus memastikan perangkat pengaturan lalu lintas dapat berfungsi dengan baik.
“Kami akan terus melakukan pengecekan dan pemantauan. Setiap gangguan yang menyangkut keselamatan lalu lintas akan kami tindaklanjuti secepat mungkin,” pungkas Rendrayani.*
