BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Warga Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, diminta mewaspadai kondisi udara yang memburuk. Data pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Jumat (7/8/2026) pukul 07.00 WIB menunjukkan konsentrasi PM2,5 mencapai 154,3 mikrogram per meter kubik (µg/m³).
Angka tersebut menempatkan kualitas udara Kubu Raya dalam kategori sangat tidak sehat. Kondisi ini berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, dan masyarakat yang memiliki masalah pernapasan.
PM2,5 merupakan partikel berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan. Paparan dalam konsentrasi tinggi dapat menyebabkan iritasi mata dan gangguan pernapasan serta memperburuk kondisi penderita asma maupun penyakit paru kronis.
Baca Juga : Karhutla Mengintai, Kapolres Kubu Raya Satukan Kekuatan Bersama TNI
Menyikapi kondisi tersebut, Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi aktivitas di luar rumah jika tidak mendesak.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan imbauan tersebut diberikan sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Berdasarkan data BMKG pagi ini, kualitas udara di Kubu Raya berada pada kategori sangat tidak sehat dengan konsentrasi PM2,5 mencapai 154,3 µg/m³. Kami mengimbau warga agar mengurangi aktivitas di luar rumah jika tidak mendesak, mengenakan masker, serta memberikan perhatian ekstra kepada kelompok rentan,” ujar Aiptu Ade.
Masyarakat yang mengalami keluhan seperti batuk, sesak napas, atau iritasi mata juga diminta segera mendapatkan pemeriksaan di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Baca Juga : Polres Kubu Raya Kejar Sisa Bara Karhutla, Lahan Gambut 9 Hektare Masih Dipantau
Di tengah kondisi udara yang memburuk, Polres Kubu Raya kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar.
Pembakaran lahan tidak hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga dapat memperparah kabut asap dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan bagi masyarakat.
Polisi mengajak warga segera melaporkan jika menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan kepada aparat kepolisian maupun instansi terkait.
Penanganan titik api sejak dini dinilai penting untuk mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan sekaligus membantu memulihkan kualitas udara di Kubu Raya.*
