BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Luas lahan terbakar akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat telah mencapai 28.680,47 hektare. Kondisi tersebut mendorong Gubernur Kalbar Ria Norsan memperkuat kesiapsiagaan dan meminta seluruh pihak meningkatkan upaya pencegahan.
Ria Norsan menekankan pentingnya deteksi dini dan penanganan cepat terhadap setiap titik api agar tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
Hal itu disampaikannya saat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Penanganan Eskalasi Karhutla secara virtual dari Data Analytic Room Kantor Gubernur Kalbar, Senin (10/8/2026).
Rakor tersebut dipimpin Menko Polkam RI Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago dan diikuti sejumlah instansi terkait.
Ancaman karhutla semakin menjadi perhatian karena berdasarkan rilis BMKG, puncak fenomena El Nino 2026 diprediksi terjadi pada Agustus dengan intensitas kuat.
Baca Juga : Gubernur Ria Norsan Sampaikan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Pendapatan Kalbar Naik Rp5,76 Triliun
Menghadapi kondisi kemarau, Pemprov Kalbar memperketat pemantauan di kawasan gambut yang rawan terbakar. Wilayah yang menjadi perhatian antara lain Kubu Raya, Ketapang, dan Mempawah.
Penanganan karhutla dilakukan melalui pemadaman di darat serta operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) yang dikoordinasikan bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Ria Norsan meminta pemerintah daerah, aparat, pelaku usaha, dan masyarakat memperkuat sinergi untuk mencegah munculnya titik api baru.
Menurutnya, langkah pencegahan dan penanganan cepat harus menjadi prioritas karena kondisi kemarau dapat membuat api mudah meluas.
Baca Juga : Kabut Asap Makin Pekat, Sekolah di Pontianak Beralih ke Pembelajaran Daring
Selain memperkuat penanganan karhutla, Ria Norsan mengingatkan masyarakat agar mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalbar Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal.
Masyarakat yang akan melakukan aktivitas perladangan diminta melapor kepada kepala desa. Peladang juga harus membuat sekat parit dan memastikan api benar-benar padam setelah pembakaran.
Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah kebakaran meluas serta menjaga kualitas udara dan kesehatan masyarakat Kalimantan Barat.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama mencegah agar api tidak muncul dan kalau ada titik api segera ditangani. Kita tidak boleh lengah, karena kondisi kemarau seperti sekarang sangat mudah menyebabkan api meluas,” tegas Ria Norsan.*
