Berantas Narkoba, Polres Bengkayang Musnahkan 27,45 Gram Sabu

Polres Bengkayang memusnahkan 27,45 gram sabu hasil pengungkapan kasus narkotika.

BERIKABARNEWS l BENGKAYANG – Polres Bengkayang memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 27,45 gram di halaman Mako Polres Bengkayang, Rabu (12/8/2026) pagi.

Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari penanganan barang bukti perkara narkotika sekaligus bentuk transparansi dan kepastian hukum. Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Bengkayang Kompol Suparwoto.

Proses pemusnahan disaksikan perwakilan Pengadilan Negeri Bengkayang, Kejaksaan Negeri Bengkayang, BNNK Bengkayang, penasihat hukum, tersangka, dan awak media.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 1 Agustus 2026.

Baca Juga : Gencar Berantas Narkoba, Polresta Pontianak Ungkap 9 Kasus Sepanjang Juli

Sebelum dimusnahkan, barang bukti diperlihatkan kepada tersangka dan para saksi dalam kondisi tersegel. Segel kemudian dibuka untuk memastikan keabsahan barang bukti.

Petugas mengambil sampel dan melakukan pengujian menggunakan alat General Screening Drugs. Hasilnya kemudian dikonfirmasi melalui pemeriksaan laboratorium BPOM Pontianak dan dinyatakan positif mengandung methamphetamine.

Setelah pengujian, sabu dihancurkan dengan cara dicampur air menggunakan blender. Barang bukti kemudian ditambahkan cairan pembersih lantai hingga larut.

Larutan hasil pemusnahan selanjutnya dibuang ke septic tank sesuai prosedur operasional standar. Seluruh rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan oleh penyidik dan para saksi.

Baca Juga : Polresta Pontianak Sita 551 Kg Sisik Trenggiling, Dua Orang Jadi Tersangka

Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab mengatakan pemusnahan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Bengkayang.

Ia menegaskan pemberantasan narkoba tidak hanya mengandalkan penindakan. Edukasi dan pencegahan di tengah masyarakat juga harus diperkuat.

“Polres Bengkayang berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Tidak hanya melalui penindakan terhadap pelaku, tetapi juga dengan memperkuat upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat,” tegas Syahirul.

Ia mengajak masyarakat melaporkan setiap indikasi peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Syahirul memastikan penanganan perkara narkotika dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.*

Ganggu Kenyamanan Warga, Knalpot Brong Ditertibkan Polres Kayong Utara

BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Polres Kayong Utara...

Personel Polres Kayong Utara menertibkan kendaraan bermotor dan memeriksa kelengkapan pengendara pada Sabtu malam. (Foto: Res-KKU)

Polres Singkawang Tangani 11 Kasus Kriminal Sepanjang September 2026

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang menangani 11...

Polres Singkawang memaparkan pengungkapan 11 kasus kriminal sepanjang September 2026 dalam konferensi pers di Aula Sarja Arya Racana, Jumat (2/10/2026). (Foto: Res-skw)

Polisi Tangkap Suami Diduga Bunuh Istri di Sambas, Motif Didalami

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Polisi menangkap seorang pria...

Polisi mengamankan pria berinisial W yang diduga membunuh istrinya di Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas. Tersangka ditangkap di Pontianak kurang dari 24 jam setelah kejadian. (foto: Res-Sbs)

Polisi Cek Gudang Diduga Tampung BBM Subsidi di Kapuas Hulu

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polsek Pengkadan mengecek...

Personel Polsek Pengkadan memeriksa gudang yang viral diduga menjadi tempat penampungan BBM bersubsidi di Desa Riam Panjang, Kapuas Hulu. (Foto: Res-Kapuas Hulu)

7 Koli Ballpress dan 21 Botol Miras Ditemukan di Jalur Tikus Entikong

BERIKABARNEWS l ENTIKONG – Petugas gabungan Bea Cukai...

Petugas gabungan mengamankan tujuh koli pakaian bekas dan 21 botol minuman mengandung etil alkohol yang ditemukan di jalur tidak resmi perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau. (Foto: Bea Cukai)

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 23,27 Gram di Perbatasan Entikong

BERIKABARNEWS l ENTIKONG – Polsek Entikong bersama personel...

Polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 23,27 gram dalam pengungkapan penyelundupan narkotika di Entikong, Kabupaten Sanggau. (Foto: Res-Sgu)

berita terkini