Polresta Pontianak Sita 551 Kg Sisik Trenggiling, Dua Orang Jadi Tersangka

Polresta Pontianak mengamankan ratusan kilogram sisik dan kuku trenggiling dalam pengungkapan dugaan perdagangan ilegal satwa dilindungi.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polresta Pontianak mengungkap dugaan perdagangan ilegal bagian tubuh trenggiling, satwa yang dilindungi. Dalam kasus ini, polisi menyita 551,365 kilogram sisik dan 42,15 kilogram kuku trenggiling serta menetapkan dua warga Pontianak Selatan sebagai tersangka.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari penggerebekan di Jalan MH Thamrin, Gang Hikmah Jaya, Kelurahan Kota Baru, Sabtu (1/8/2026) malam.

Saat penggerebekan, HA tertangkap tangan menyimpan bagian tubuh trenggiling yang dikemas dalam puluhan karung.

Dari lokasi, polisi mengamankan 551,365 kilogram sisik trenggiling, 42,15 kilogram kuku trenggiling, 30 karung, serta satu unit timbangan terkalibrasi.

Baca Juga : Terungkap! Penembakan Maut di Singkawang Dipicu Dendam Sengketa Tanah

Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh barang bukti tersebut diketahui milik BS. Bagian tubuh trenggiling itu diperoleh dari wilayah Kabupaten Sintang dan Kapuas Hulu dengan harga sekitar Rp800 ribu per kilogram.

Barang tersebut kemudian rencananya dijual kembali kepada pembeli lain.

“Kami masih mendalami kasus ini untuk membongkar jaringan perdagangan ilegal satwa dilindungi tersebut, termasuk menelusuri alur pemasaran dan pihak lain yang terlibat,” ujar Kombes Pol Endang dalam konferensi pers, Kamis (6/8/2026).

Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan perdagangan bagian tubuh trenggiling tersebut.

Baca Juga : Kasus Penembakan Maut di Singkawang Terungkap, Tiga Orang Jadi Tersangka

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 40A ayat (1) huruf f jo. Pasal 21 ayat (2) huruf c UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Pengungkapan perdagangan ilegal trenggiling tersebut merupakan hasil kolaborasi Polresta Pontianak bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kombes Pol Endang mengatakan, kerja sama lintas instansi diperlukan untuk memperkuat upaya perlindungan satwa dan menjaga kelestarian ekosistem.

“Ini menunjukkan koordinasi dan sinergitas yang terbangun sudah berjalan dengan baik dalam menjaga kelestarian ekosistem. Kalau kita menjaga alam, maka alam juga akan menjaga kita,” pungkasnya.*

Terungkap! Penembakan Maut di Singkawang Dipicu Dendam Sengketa Tanah

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satreskrim Polres Singkawang mengungkap...

Polisi menunjukkan barang bukti kasus penembakan maut di Singkawang yang diduga dipicu sengketa tanah antar saudara.

Kasus Penembakan Maut di Singkawang Terungkap, Tiga Orang Jadi Tersangka

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satreskrim Polres Singkawang berhasil...

Ilustrasi-Tersangka kasus penembakan maut di Singkawang saat diamankan Polres Singkawang.

Tas Berisi Dua Ponsel Raib di Hotel Queen, Polisi Ringkus Terduga Pelaku

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kasus hilangnya tas berisi...

Terduga pelaku pencurian tas berisi dua ponsel saat diamankan Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak.

Diduga Edarkan Sabu, IRT di Ketapang Dibekuk Polisi di Kamar Kos

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Seorang ibu rumah tangga...

Barang bukti 17 paket sabu seberat 3,97 gram brutto yang disita polisi dari seorang IRT di Air Upas, Kabupaten Ketapang.

Kepergok Ketua RT, Dua Pencuri Baterai Tower Indosat di Kubu Raya Ditangkap

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Dua terduga pelaku...

pelaku pencurian baterai litium tower PT Indosat diamankan polisi usai kepergok Ketua RT di Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya.

CCTV Bongkar Aksi Pencurian di Toko Elektronik Singkawang, Dua Pelaku Ditangkap

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Rekaman kamera pengawas (CCTV)...

Ilustrasi kamera CCTV yang merekam aksi pencurian di toko elektronik Singkawang hingga membantu polisi mengungkap pelaku. (Foto: unsplash.com/@victor_g)

berita terkini