BERIKABARNEWS l JAKARTA – Sekitar 3 juta warga dilaporkan terpapar langsung kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Menyikapi kondisi tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat di wilayah terdampak untuk memakai masker dan membatasi aktivitas di luar ruangan.
Imbauan ini disampaikan sebagai langkah untuk mengurangi risiko paparan partikel halus PM2,5 yang terkandung dalam asap karhutla. Partikel tersebut dapat memicu berbagai gangguan pernapasan, termasuk Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, PM2,5 memiliki ukuran sangat kecil sehingga mudah terhirup dan masuk hingga ke bagian dalam paru-paru.
“Untuk karhutla, banyak partikel-partikel, istilahnya PM2.5. Itu banyak bertebaran di udara dan itu sangat mengganggu paru-paru pernapasan kita, banyak penyakit pernapasan seperti infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA,” ujar Budi, Minggu (23/8/2026).
Baca Juga : Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Jadi Tersangka
Berdasarkan data Kemenkes hingga 21 Agustus 2026, karhutla telah berdampak pada 87 kabupaten dan kota yang tersebar di tujuh provinsi.
Wilayah tersebut meliputi Jambi, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.
Dari total wilayah terdampak, sekitar 3 juta jiwa di 37 kabupaten dan kota tercatat terpapar langsung kabut asap pekat.
Kondisi ini membuat masyarakat, terutama kelompok rentan, perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak paparan asap terhadap kesehatan.
Baca Juga : Cegah Penularan TBC dengan Deteksi Dini dan Pengobatan Sampai Tuntas
Kemenkes mengingatkan masyarakat untuk menggunakan masker saat berada di luar ruangan, terutama ketika kualitas udara memburuk.
Aktivitas di luar rumah juga sebaiknya dibatasi ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat. Masyarakat dianjurkan memantau kondisi udara secara berkala melalui aplikasi atau kanal informasi resmi.
Olahraga dan aktivitas fisik berat di ruang terbuka juga sebaiknya dihindari selama wilayah dilanda kabut asap.
Perlindungan lebih perlu diberikan kepada kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, penderita asma, serta warga yang memiliki riwayat penyakit paru-paru.
Warga yang mengalami batuk berkepanjangan, nyeri dada, sesak napas, atau gangguan pernapasan yang semakin memburuk disarankan segera memeriksakan diri ke puskesmas atau rumah sakit terdekat.*
