BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menegaskan komitmen memperkuat keterbukaan informasi publik agar akses informasi pemerintahan semakin mudah dijangkau masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan saat mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (26/8/2026).
Bahasan mengatakan keterbukaan informasi bukan sekadar memenuhi kewajiban pemerintah. Menurutnya, masyarakat harus mendapatkan informasi secara luas dan tanpa diskriminasi.
“Kita berkomitmen bahwa kita fokus untuk itu. Bukan hanya sekadar ada, tetapi tetap fokus keterbukaan informasi ini sampai ke akar rumput, ke masyarakat semua,” ujar Bahasan.
Baca Juga : Siap Jadi Identitas Kota, 16 Tim Rancang Logo Hari Jadi ke-255 Pontianak
Menurut Bahasan, komitmen tersebut didukung sejumlah regulasi, mulai dari Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Wali Kota (Perwa), Keputusan Wali Kota, hingga Keputusan Sekretaris Daerah.
Pemkot Pontianak juga terus mengembangkan berbagai kanal untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi pemerintahan. Di antaranya SIPEDE, SIKAP, WhatsApp Pengaduan, serta kolaborasi dengan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM).
“Inovasi yang kita lakukan ini akan lebih memudahkan akses informasi oleh masyarakat. Ini menjadi tren bagi masyarakat, terutama kaum muda, sehingga mereka merasa tersentuh dengan kemudahan akses informasi,” jelasnya.
Selain melalui kanal digital, penyampaian informasi juga dilakukan melalui kegiatan SIKAP di ruang publik, seperti Car Free Day (CFD), serta media sosial pimpinan daerah.
Masyarakat juga diberikan ruang untuk menyampaikan pertanyaan, tanggapan, dan masukan terhadap informasi maupun program pemerintah.
Baca Juga : Jaga Pontianak Tetap Harmonis, Bahasan Ajak Penyuluh Agama Perkuat Toleransi
Bahasan berharap seluruh perangkat daerah terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Ia menilai dukungan anggaran, regulasi, serta kolaborasi dengan pegiat media sosial, konten kreator, dan berbagai pihak diperlukan agar informasi pemerintah dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
“Harapan kami dengan kita berkomitmen seperti ini, Pemerintah Daerah bisa terus berdampak dan bermanfaat kepada masyarakat,” pungkasnya.*
