BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto mengajak pengembang memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dan berbagai pihak untuk mempercepat penyediaan rumah subsidi bagi masyarakat.
Menurut Sukiryanto, target pembangunan tiga juta rumah secara nasional tidak akan tercapai tanpa kerja sama pemerintah, perbankan, BPN, OJK, dan pelaku usaha perumahan.
Sukiryanto yang juga Wakil Ketua DPP Real Estate Indonesia (REI) mengatakan pemerintah memiliki komitmen untuk mewujudkan masyarakat memiliki rumah. Komitmen tersebut juga perlu diperkuat dari sisi pengembang.
“Rumah subsidi ini terus terang, kalau bicara untung, untungnya tipis. Walaupun untung kecil, dari sisi pengembang kita memperjuangkan masyarakat untuk memiliki rumah,” kata Sukiryanto saat menghadiri REI Kalbar Expo 2026 di Gaia Bumi Raya City Mall, Sungai Raya, Rabu (26/8/2026).
Ia menilai dukungan pemerintah daerah menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Baca Juga : Buka REI Kalbar Expo 2026, Gubernur Ria Norsan Tekankan Kemudahan Punya Rumah
Salah satu bentuk dukungan tersebut dilakukan Pemkab Kubu Raya dengan membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk rumah subsidi bagi MBR.
Sukiryanto menyebut kebijakan itu membuat Kubu Raya kehilangan potensi pendapatan hampir Rp30 miliar pada 2025 karena tidak memungut BPHTB dan PBG rumah subsidi.
“Per tanggal 12 Agustus, itu masih ada pemda yang menarik BPHTB. Nah, Kubu Raya alhamdulillah tahun 2025 loss kita hampir Rp30 miliar karena tidak menerima PBG dan BPHTB. Tapi alhamdulillah juga kita juara satu di Indonesia,” ungkapnya.
Sukiryanto mengajak para pengembang tetap membangun rumah subsidi sesuai aturan. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto di bidang perumahan.
“Saya bilang dengan teman-teman, setengah kita untuk amal ibadah, setengah kita untuk keuntungan perusahaan kita. Ayo kita berjuang membangun rumah subsidi,” pungkasnya.
Baca Juga : Krisis Air Saat Kemarau Teratasi, 600 Santri di Rasau Jaya Kini Punya Sumur Bor
Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan juga meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kalbar membebaskan BPHTB untuk rumah subsidi.
Ria Norsan mengatakan Pemprov Kalbar telah mengirimkan surat edaran kepada pemerintah kabupaten/kota terkait pembebasan biaya balik nama sertifikat rumah subsidi.
“Khusus pajak balik nama sertifikat untuk rumah subsidi, ini sudah kita sampaikan tidak dikenakan biaya balik nama. Ada kabupaten/kota yang sudah menerapkannya dengan baik,” jelasnya.
Ia berharap seluruh daerah segera menerapkan kebijakan tersebut agar masyarakat berpenghasilan rendah tidak terbebani biaya BPHTB dan PBG saat memperoleh rumah subsidi.*
