BERIKABARNEWS l JAKARTA – Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan mengungkapkan sekitar 76 persen area kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat telah berhasil dipadamkan tim gabungan.
Hal itu disampaikan Krisantus saat menghadiri Rapat Koordinasi Strategis Penanggulangan Puncak Karhutla 2026 bersama Menko Polkam Jamhari Chaniago dan para pemegang Hak Guna Usaha (HGU) se-Indonesia di Jakarta, Senin (7/9/2026).
Krisantus mengatakan luas lahan yang terdampak karhutla di Kalbar telah mencapai lebih dari 38.000 hektare. Dari total luasan tersebut, sekitar 76 persen sudah berhasil ditangani oleh tim gabungan.
“Sampai hari ini Kalbar masih menjadi salah satu daerah dengan luas kebakaran yang cukup tinggi. Lahan yang terbakar sudah lebih dari 38 ribu hektare dan sekitar 76 persen sudah mampu dipadamkan,” ujar Krisantus, Senin (7/9/2026).
Baca Juga : Rp6,21 Triliun APBD Perubahan Kalbar 2026, Karhutla Jadi Prioritas
Meski sebagian besar area telah berhasil dipadamkan, penanganan karhutla di Kalbar masih berlanjut. Tim gabungan terus mengoptimalkan pemadaman melalui operasi darat dan udara.
Upaya tersebut difokuskan untuk menuntaskan sekitar 24 persen area terdampak yang masih membutuhkan penanganan. Langkah ini dilakukan di tengah puncak musim kemarau yang meningkatkan risiko terjadinya kebakaran baru.
Rapat koordinasi tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam penanggulangan karhutla. Peran sektor swasta turut didorong agar penanganan kebakaran dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi.
Baca Juga : Puncak Karhutla Kalbar, Perusahaan Sawit Diminta Pastikan Konsesi Bebas Api
Krisantus meminta perusahaan pemegang HGU mengoptimalkan sarana dan prasarana pemadam kebakaran yang tersedia di wilayah konsesinya.
Perusahaan juga diminta bertanggung jawab terhadap keamanan lingkungan di area konsesi masing-masing. Kesiapsiagaan tersebut dinilai penting untuk mempercepat penanganan ketika kebakaran terjadi.
Selain memperkuat pencegahan, Pemprov Kalbar mendorong aparat penegak hukum melakukan investigasi menyeluruh terhadap pola pergerakan titik panas atau hotspot.
Langkah tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi potensi munculnya titik api baru. Penegakan hukum juga harus dilakukan secara tegas terhadap pihak yang terbukti sengaja membakar lahan.
Pemprov Kalbar berharap kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya dapat terus diperkuat. Upaya bersama ini diharapkan mampu menekan risiko karhutla sekaligus menjaga keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.*
