BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan meminta perusahaan perkebunan kelapa sawit memperkuat deteksi dini dan respons cepat untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di area operasional mereka.
Permintaan tersebut disampaikan Krisantus saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla bersama para pelaku usaha perkebunan kelapa sawit di Ruang Rapat Arwana, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (9/9/2026).
Rapat koordinasi itu digelar untuk menindaklanjuti arahan pemerintah pusat terkait penguatan kolaborasi dalam pencegahan karhutla, kepatuhan hukum perusahaan, serta pemanfaatan potensi industri sawit untuk mendukung perekonomian daerah.
Baca Juga : Wagub Krisantus Ungkap 76 Persen Karhutla Berhasil Dipadamkan
Krisantus menegaskan, pencegahan dan pemadaman titik api di sekitar wilayah operasional merupakan tanggung jawab pemegang izin usaha perkebunan.
Karena itu, perusahaan sawit di Kalimantan Barat diminta memastikan sistem deteksi dini berjalan dengan baik. Ketika titik api ditemukan, perusahaan juga harus segera mengambil langkah penanganan agar api tidak meluas.
“Penanggulangan karhutla bukan hanya tugas pemerintah pusat, TNI, Polri, BNPB, maupun pemerintah daerah. Ini adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia usaha yang beroperasi di Kalimantan Barat,” tegas Krisantus.
Selain memperkuat deteksi dini, perusahaan diminta menyiagakan regu pemadam internal serta melengkapi sarana dan prasarana penanganan karhutla di area konsesi.
Baca Juga : Ria Norsan Soroti Karhutla hingga Krisis Air dalam Rapat Forkopimda Kalbar
Dalam rapat tersebut, Pemprov Kalbar juga mendorong industri sawit menerapkan kegiatan usaha yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Salah satunya melalui pemanfaatan limbah cangkang sawit sebagai bahan bakar energi alternatif. Perusahaan juga diminta memperketat standar emisi cerobong pabrik kelapa sawit.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pengelolaan industri sawit yang lebih ramah lingkungan.
Selain persoalan lingkungan, perusahaan perkebunan sawit diminta memenuhi kewajiban perpajakan daerah dan kooperatif terhadap langkah pembinaan pemerintah.
Pemprov Kalbar juga mendorong perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal yang berada di sekitar wilayah operasional.
Krisantus berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan perusahaan perkebunan dapat memperkuat pencegahan karhutla sekaligus mendorong pertumbuhan industri sawit yang berkelanjutan di Kalimantan Barat.*
