BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak memperkuat upaya pencegahan korupsi dan pungutan liar dengan meningkatkan pengawasan serta mendorong digitalisasi pelayanan publik.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pelayanan publik harus terus dibangun agar lebih bersih, transparan, dan mampu menutup celah terjadinya penyimpangan.
Menurut Edi, korupsi tidak hanya merugikan pemerintah, tetapi juga masyarakat karena dapat menghambat program pembangunan dan pelayanan.
“Yang pasti korupsi merugikan kita semua. Program-program tidak berjalan. Oleh sebab itu, kita perkuat APIP dan Inspektorat untuk pengawasan dan monitoring,” ujarnya saat membuka Sosialisasi Anti Korupsi bagi Masyarakat di Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (10/9/2026).
Baca Juga : Pemkot Pontianak Perluas Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pekerja Informal
Selain memperkuat pengawasan internal, Pemkot Pontianak terus mendorong digitalisasi dalam pelayanan publik. Salah satunya dengan mengurangi transaksi tunai dan beralih secara bertahap ke sistem nontunai atau cashless.
Pembayaran digital dapat dilakukan melalui berbagai kanal, seperti e-money, kartu kredit, QRIS, maupun aplikasi pembayaran daring lainnya.
Edi menilai sistem nontunai dapat mengurangi kontak langsung antara petugas dan masyarakat. Dengan begitu, peluang terjadinya penyimpangan dalam transaksi pelayanan publik dapat ditekan.
“Itu mengurangi kontak langsung,” katanya.
Namun, penerapan sistem pembayaran nontunai tidak bisa dilakukan secara langsung di seluruh sektor. Pemerintah tetap harus mempertimbangkan kesiapan masyarakat, terutama mereka yang belum memiliki rekening, belum terbiasa menggunakan aplikasi pembayaran, atau masih memiliki keterbatasan perangkat.
“Ini tidak bisa serta-merta kita terapkan, karena diperlukan kreativitas dan inovasi agar pembayaran cashless bisa berlangsung dengan baik,” ujarnya.

Edi mencontohkan penerimaan retribusi di sektor parkir, pelabuhan, dan pasar. Menurutnya, transaksi tunai memiliki risiko lebih besar karena petugas berhadapan langsung dengan uang setiap hari.
“Kecenderungan untuk tergoda itu bisa ada karena melihat uang setiap hari,” jelasnya.
Karena itu, digitalisasi pembayaran perlu berjalan beriringan dengan penguatan integritas aparatur sipil negara (ASN). Pemkot Pontianak juga melakukan sosialisasi dan pembiasaan kepada masyarakat agar beralih ke transaksi digital.
Edi menilai edukasi dan pendampingan penting dalam proses tersebut. Pemerintah juga dapat memberikan insentif atau penghargaan untuk mendorong masyarakat menggunakan sistem pembayaran nontunai.
“Saya bilang jangan sekaligus, tetapi diberikan sosialisasi, pemahaman, dan reward,” katanya.
Menurut Edi, perbankan juga dapat dilibatkan untuk memperluas penggunaan transaksi digital. Selain mendukung transparansi, langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperluas akses keuangan masyarakat.
“Ini juga bagian dari akses keuangan daerah. Masyarakat bisa mulai terbiasa menabung, menggunakan layanan keuangan, dan bertransaksi secara lebih tertib,” ujarnya.
Baca Juga : Masukan Fraksi DPRD Sempurnakan Perubahan APBD Pontianak 2026
Upaya mencegah korupsi, kata Edi, tidak hanya dilakukan melalui pengawasan dan perbaikan sistem. Pendidikan karakter juga perlu menjadi bagian penting dalam membangun budaya antikorupsi.
Nilai disiplin, integritas, dan kejujuran perlu ditanamkan sejak usia dini melalui pendidikan mulai dari PAUD, TK, SD, hingga jenjang berikutnya.
“Kita mulai membiasakan untuk belajar disiplin, menjaga integritas, dan seterusnya,” ucapnya.
Di sisi pelayanan administrasi, Edi juga mengingatkan agar celah praktik percaloan ditutup. Ia mencontohkan layanan administrasi kependudukan yang dapat dimanfaatkan oknum ketika masyarakat ingin memperoleh layanan lebih cepat melalui jalur tidak resmi.
“Kalau yang namanya oknum itu ada. Ada oknum aparat, tetapi ada juga oknum masyarakat. Tidak semuanya, tetapi ini yang harus kita awasi,” katanya.
Untuk memperkuat pengawasan, Pemkot Pontianak memasang CCTV di sejumlah titik pelayanan publik. Kamera pengawas tersebut diharapkan dapat membuat proses pelayanan lebih transparan sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan.
“Di pelayanan Dukcapil, misalnya, kita pasang CCTV,” ujarnya.
Edi menegaskan, membangun pelayanan publik yang bebas dari korupsi bukan pekerjaan yang mudah. Menurutnya, pemerintah perlu terus mempersempit peluang terjadinya penyimpangan sekaligus membangun sistem yang mampu mencegah praktik korupsi.
Upaya tersebut dilakukan melalui kombinasi pengawasan, penguatan integritas ASN, digitalisasi pelayanan, serta edukasi kepada masyarakat.*
