BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kualitas udara di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, memburuk akibat kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah sekitar.
Berdasarkan data pemantauan Jumat (12/9/2026) pukul 10.00 WIB, indeks kualitas udara atau AQI Pontianak mencapai 1.569 AQI US. Angka tersebut masuk dalam kategori berbahaya.
Kabut asap dari karhutla di sejumlah kabupaten sekitar tertiup ke wilayah perkotaan. Kondisi ini membuat udara Pontianak mengalami penurunan kualitas secara drastis.
Baca Juga : APBD Perubahan Kalbar 2026 Disetujui, Karhutla dan Infrastruktur Jadi Fokus
Buruknya kualitas udara Pontianak juga terlihat dari tingginya konsentrasi partikel halus PM2.5.
Data pemantauan mencatat konsentrasi PM2.5 mencapai 862 µg/m³. Paparan partikel halus dalam konsentrasi tinggi dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan.
Kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, serta warga yang memiliki riwayat gangguan saluran pernapasan perlu meningkatkan kewaspadaan selama kualitas udara memburuk.
Baca Juga : Kabut Asap Belum Reda, Insan Maritim Peduli Bantu Ojol dan Warga Pontianak
Dengan kondisi udara yang masuk kategori berbahaya, warga Pontianak diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama jika tidak ada keperluan mendesak.
Bagi masyarakat yang harus beraktivitas di luar rumah, penggunaan masker yang sesuai untuk membantu menyaring partikel halus PM2.5 disarankan.
Warga juga diminta tetap waspada terhadap dampak kabut asap dan memprioritaskan perlindungan kesehatan selama kualitas udara Pontianak masih berada pada kondisi buruk.*
