BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak menertibkan luasan kios dan los pedagang di Pasar Flamboyan, Kecamatan Pontianak Selatan, Selasa (15/9/2026).
Penertiban dilakukan karena sejumlah pedagang menggunakan badan jalan melebihi ketentuan. Petugas menyasar jalur utama di Blok AB, BC, dan CD yang selama ini menjadi akses bagi pedagang dan konsumen.
Kepala Diskumdag Kota Pontianak Ibrahim mengatakan penertiban bertujuan mengembalikan fungsi jalan pasar agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.
“Untuk kios itu maksimal penambahannya 60 sentimeter di depannya. Kemudian untuk los, 30 sentimeter,” ujar Ibrahim.
Baca Juga : RT dan RW Jadi Mitra Strategis Pemerintah, Diminta Aktif Deteksi Persoalan Warga
Ibrahim menjelaskan, ketentuan mengenai batas penggunaan area berjualan telah disosialisasikan kepada para pedagang.
Sosialisasi dilakukan melalui pemberitahuan, poster, banner, hingga penyampaian langsung ketika petugas melakukan pengecekan harga dan penagihan sewa.
Menurutnya, penertiban diperlukan untuk memberikan kenyamanan kepada konsumen dan pengunjung Pasar Flamboyan. Sejumlah pedagang juga dinilai telah memahami aturan tersebut dan lebih dahulu merapikan barang dagangan yang menggunakan area di luar ketentuan.
Meski demikian, Diskumdag akan terus melakukan pemantauan agar ketertiban dapat dipertahankan dalam aktivitas perdagangan sehari-hari.
“Kita harus melakukan pemantauan terus. Kita juga menginformasikan kepada teman-teman pelaku usaha untuk menjaga lingkungan, karena kenyamanan konsumen dan pengunjung itu juga prioritas utama,” katanya.
Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Flamboyan Pontianak, Suryanto, mengatakan pihaknya mendukung dan berkolaborasi dengan pemerintah dalam penertiban tersebut.
Menurutnya, pedagang yang menggunakan badan jalan secara berlebihan tidak hanya menghambat konsumen, tetapi juga menyulitkan akses menuju kios dan los yang berada di bagian belakang pasar.
“Kami berkolaborasi dengan pemerintah untuk menertibkan pedagang-pedagang yang terlalu banyak mengambil tempat jalan umum, sehingga menyulitkan pembeli atau konsumen untuk lewat,” ungkap Suryanto.
Baca Juga : Bahasan Dorong Festival Tundang Pelajar Jadi Agenda Tahunan Pontianak
Ia berharap seluruh pedagang memahami bahwa akses jalan yang tertib akan memberikan manfaat bagi semua pihak. Konsumen juga akan lebih mudah menjangkau seluruh kios dan los di dalam pasar.
“Kita maunya semuanya terjangkau oleh pembeli, sehingga semuanya bisa berjualan dengan baik. Kita minta kepada pedagang untuk menyadari bahwa kegiatan hari ini, itulah yang akan kita pakai selamanya,” ujarnya.
Suryanto menambahkan, Asosiasi Pedagang Pasar Flamboyan akan melanjutkan kolaborasi dengan Diskumdag dan Satpol PP untuk mengawasi penerapan aturan setelah penertiban.
Ia mengajak pedagang menempatkan barang dagangan sesuai dengan batas yang telah ditentukan sehingga tidak mengganggu aktivitas pedagang maupun konsumen lainnya.
“Harapan kami, pembiasaan untuk tertib ini berlanjut sampai seterusnya kita berjualan,” pungkasnya.*
