BERIKABARNEWS l KUCHING – Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Sarawak mengamankan 59 Warga Negara Indonesia (WNI) dalam Operasi Sapu (Ops Sapu) di tiga lokasi di Kuching, Sarawak, Malaysia.
Penggerebekan tersebut menyasar tempat tinggal pekerja asing hingga lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas judi online. Operasi berlangsung selama enam setengah jam, mulai Sabtu pukul 22.00 hingga Minggu pukul 04.30 waktu setempat.
Sebanyak 37 personel Divisi Penguatkuasaan Kuching dilibatkan dalam operasi yang dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan hasil intelijen di lapangan.
Baca Juga : 24 WNI Terjaring Operasi JIM Sarawak di Kuching
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa 92 orang yang berada di tiga lokasi. Dari jumlah itu, 59 WNI diamankan karena diduga melakukan pelanggaran aturan keimigrasian Malaysia.
Penggerebekan pertama berlangsung di Jalan Chong Kiun Kong, Kenyalang Park. Petugas mendatangi sebuah rumah teras satu lantai dan mengamankan 11 pria WNI.
Lokasi tersebut diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas judi online. Petugas juga menyita dua paspor Indonesia, lima set komputer meja, lima laptop, serta 12 telepon seluler berbagai merek.
Sasaran berikutnya berada di Jalan Saradise. Sebanyak 46 WNI, terdiri dari 38 pria dan delapan wanita, diamankan dari sebuah rumah kongsi di kawasan proyek konstruksi.
Mereka diduga melanggar Pasal 15(1)(c) terkait izin tinggal yang telah habis masa berlaku atau overstay. Sebagian lainnya diduga melanggar Pasal 6(1)(c) karena tidak memiliki dokumen masuk yang sah berdasarkan UU Imigrasi Malaysia 1959/63.
Dari lokasi ini, petugas turut menyita 28 paspor Indonesia.
Baca Juga : Ops Gegar Kuching, 35 Warga Asing Ditahan Termasuk WNI
Penggerebekan ketiga dilakukan di Jalan Dogan, Batu Kawa. Petugas memeriksa 35 orang yang berada di sebuah rumah kongsi di kawasan konstruksi.
Dari pemeriksaan tersebut, dua pria WNI diamankan karena diduga melanggar Pasal 6(1)(c) UU Imigrasi Malaysia 1959/63.
Seluruh WNI yang ditahan kemudian dibawa ke depot tahanan imigrasi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku di Malaysia.
JIM Sarawak menyatakan akan terus meningkatkan operasi penindakan secara terarah dengan memanfaatkan informasi intelijen dan laporan masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan warga asing yang berada di Sarawak mematuhi seluruh ketentuan keimigrasian Malaysia.*
