BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mulai memperkenalkan aplikasi SI PATUH PASAR (Sistem Integrasi Pendampingan, Penataan, dan Kepatuhan Retribusi Pasar) kepada sejumlah perwakilan pedagang di Pontive Center, Selasa (22/9/2026).
Sosialisasi tahap awal ini menjadi bagian dari persiapan penerapan sistem yang dirancang untuk mempermudah pembayaran retribusi sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan penerimaan dari pasar.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, SI PATUH PASAR dibuat untuk memberikan kemudahan bagi pedagang dalam memenuhi kewajiban retribusi. Sistem tersebut sekaligus mendukung tata kelola penerimaan daerah yang lebih tertib dan transparan.
“Ini memang sudah menjadi tuntutan aturan, dan Pemerintah Kota Pontianak juga memiliki target-target PAD dari pasar-pasar yang kita bina,” kata Bahasan.
Baca Juga : Sekda Amirullah Tekankan Akurasi Data SPM untuk Tingkatkan Pelayanan
Bahasan berharap pedagang mendukung penerapan SI PATUH PASAR. Menurutnya, sistem yang terintegrasi dapat memperkecil potensi kesalahan maupun kecurangan dalam pengelolaan retribusi.
Namun, peningkatan kepatuhan pedagang juga harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan pemerintah terhadap pasar.
“Ketika kita meminta pedagang memenuhi kewajibannya, tentu harus berbanding lurus dengan pelayanan. Setiap ada keluhan, persoalan infrastruktur, keamanan maupun ketertiban di pasar, kita harus gercep,” ujarnya.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak Ibrahim mengatakan, SI PATUH PASAR menjadi salah satu langkah untuk membenahi pengelolaan data pasar.
Selama ini, data pasar masih tersebar dalam berbagai berkas. Padahal, potensi penerimaan retribusi dari pasar yang dikelola pemerintah cukup besar.
Menurut Ibrahim, potensi tersebut belum seluruhnya tergali karena masih terdapat kios atau los yang kosong. Selain itu, data pedagang belum seluruhnya lengkap dan pencatatan pembayaran masih perlu diintegrasikan.
“Potensinya sangat tinggi, tetapi belum tergali semua. Ada beberapa pasar yang masih kosong, kemudian data juga belum seluruhnya lengkap,” katanya.
Melalui SI PATUH PASAR, data pasar, blok, petak, pedagang, hingga status pembayaran akan dihimpun dalam satu sistem.
Sistem tersebut juga mencatat tagihan tahun berjalan maupun tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga : Kabel Lampu Lalu Lintas Dicuri, Dishub Pontianak Pulihkan Simpang Diponegoro
Ibrahim menjelaskan, aplikasi tersebut tidak hanya digunakan untuk pencatatan. SI PATUH PASAR juga menjadi alat kontrol bagi pimpinan untuk memantau penerimaan dan potensi retribusi di setiap pasar.
“Pimpinan bisa melihat di tiap pasar apakah sudah dilakukan penagihan, sudah bayar atau belum, realisasinya berapa, potensinya berapa, dan apakah semuanya sudah tergali,” katanya.
Selama ini, pembayaran retribusi pasar sudah dilakukan secara nontunai melalui Virtual Account Bank Kalbar. Dengan SI PATUH PASAR, pencatatan pembayaran akan terhubung langsung dengan masing-masing petak usaha.
Pedagang nantinya dapat melihat nilai tagihan, riwayat pembayaran, hingga bukti pembayaran melalui sistem. Dengan demikian, pedagang tidak harus selalu datang atau bertanya kepada petugas untuk mengetahui status retribusinya.
“Dengan sistem ini kita ingin data lebih rapi, penagihan lebih tepat sasaran, pelayanan kepada pedagang lebih mudah, dan pengelolaan retribusi pasar semakin transparan serta akuntabel,” pungkas Ibrahim.*
