BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Polres Mempawah menaikkan status penanganan kasus dugaan pembakaran lahan yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Mempawah berinisial Ch dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Peningkatan status perkara tersebut dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Mempawah mengumpulkan keterangan dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto membenarkan bahwa kasus dugaan pembakaran lahan tersebut kini telah masuk tahap penyidikan.
“Saat ini, sudah dinaikkan ke status penyidikan ya,” ujar Ade Chandra kepada awak media, Selasa (22/9/2026).
Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian setelah video aktivitas pembakaran lahan beredar di media sosial dan dikaitkan dengan Ch.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satreskrim Polres Mempawah bersama Polsek Mempawah Hilir dan Tim Inafis mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
Petugas kemudian melakukan olah TKP dengan mencocokkan informasi dalam video dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Dari pemeriksaan awal, penyidik menemukan adanya aktivitas pembakaran di area lahan yang berkaitan dengan anggota DPRD tersebut.
Baca Juga : Viral Video Bakar Lahan, Anggota DPRD Mempawah Beri Penjelasan
Hasil olah TKP dan keterangan yang dikumpulkan penyidik menjadi bagian dari dasar peningkatan status perkara ke tahap penyidikan.
Dalam proses penyidikan, Polres Mempawah melibatkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Kalimantan Barat untuk melakukan pemeriksaan lanjutan di lokasi.
Pelibatan Labfor dilakukan untuk memperkuat pembuktian melalui pendekatan scientific crime investigation.
Penyidik juga telah memeriksa Ch dan sejumlah saksi. Kepada polisi, Ch menyampaikan bahwa lahannya sempat terbakar pada 1 September 2026.
Ch kemudian mengaku kembali melakukan pembersihan dan pembakaran pada 17 September 2026 karena masih terdapat material kayu yang tersisa di lahan tersebut.
Keterangan tersebut masih didalami penyidik dan akan dicocokkan dengan temuan material di lokasi melalui pemeriksaan bersama tim Labfor.
Baca Juga : Polres Sintang Ungkap Narkoba, Sita Sabu hingga Cartridge Vape Etomidate
Meski kasus dugaan pembakaran lahan anggota DPRD Mempawah telah naik ke penyidikan, Polres Mempawah belum menetapkan tersangka.
Penyidik masih memeriksa seluruh alat bukti, barang bukti, serta keterangan saksi untuk menentukan fakta hukum dalam perkara tersebut.
“Kami tidak ingin mengambil kesimpulan hanya dari informasi atau potongan video yang beredar. Semua akan kami dalami berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan dalam proses penyidikan,” tegas Ade Chandra.
Polres Mempawah juga mengimbau masyarakat tidak terburu-buru membuat spekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menjadi perhatian di Kabupaten Mempawah, masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Warga juga diminta segera melaporkan kepada petugas jika menemukan titik api.*
