Gara-Gara Judi dan Masuk Malaysia Secara Ilegal, Pemuda Sambas Dipenjara

Ilustrasi - Pemuda asal Sambas dipenjara di Malaysia karena judi dan imigrasi ilegal. (Foto: unsplash.com/@sasun1990)

BERIKABARNEWS l KUCHING – Seorang pemuda asal Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, berinisial MYS (20), dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan Malaysia karena masuk ke negara tersebut secara ilegal dan terlibat aktivitas perjudian di tempat umum.

MYS mendapat dua hukuman dari pengadilan berbeda. Namun, seluruh hukuman tersebut diperintahkan untuk dijalani secara bersamaan sehingga masa penjara yang harus dijalaninya efektif selama empat bulan.

Perkara pertama disidangkan di Mahkamah Sesyen. Dalam persidangan tersebut, MYS mengaku bersalah melanggar Seksyen 6(1)(c) Akta Imigresen 1959/63.

Hakim Iris Awen Jon kemudian menjatuhkan hukuman empat bulan penjara atas pelanggaran keimigrasian tersebut.

Selain masuk Malaysia secara ilegal, MYS juga terjerat kasus perjudian.

Dalam persidangan terpisah di Mahkamah Majistret, MYS mengaku bersalah atas tuduhan berdasarkan Seksyen 7(2) Akta Rumah Judi Terbuka (ARJT) 1953.

Majistret Leona Dominic Mojiliu menjatuhkan hukuman dua bulan penjara atas perkara perjudian tersebut.

Dengan dua vonis itu, MYS seharusnya menjalani total enam bulan hukuman. Namun, hakim memerintahkan kedua hukuman dijalani secara bersamaan atau simultaneously.

Karena itu, pemuda asal Sambas tersebut hanya menjalani hukuman efektif selama empat bulan penjara.

MYS menjalani persidangan tanpa didampingi pengacara.

Baca Juga : Imigrasi Malaysia Tangkap 82 WNI dalam Operasi di Bintulu

Kasus yang menjerat MYS terungkap setelah kepolisian Malaysia melakukan penggerebekan di sebuah kedai tanpa nama di kawasan Petra Jaya pada 8 September sekitar pukul 21.15 waktu setempat.

Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi intelijen terkait dugaan aktivitas perjudian di tempat umum.

Dalam persidangan, Tim Pendakwa Raya atau Jaksa Penuntut Umum (JPU) Chuah Kai Sheng mengungkapkan bahwa MYS bekerja sebagai asisten di toko minuman keras tersebut.

Saat polisi melakukan penggerebekan, MYS ditemukan sedang duduk di meja konter.

Petugas kemudian mengamankan MYS setelah menemukan indikasi aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, berupa satu unit telepon pintar dan uang tunai sebesar RM99.

Dalam pemeriksaan keimigrasian, MYS juga tidak mampu menunjukkan paspor atau dokumen perjalanan yang sah untuk membuktikan dirinya masuk ke Malaysia secara legal.

Baca Juga : Imigrasi Malaysia Gerebek Tiga Lokasi di Kuching, 59 WNI Diamankan

Pelanggaran Seksyen 6(1)(c) Akta Imigresen 1959/63 yang dilakukan MYS memiliki ancaman denda hingga RM10.000, hukuman penjara paling lama lima tahun, atau keduanya.

Ketentuan tersebut juga mengatur hukuman cambuk maksimal enam kali.

Sementara itu, pelanggaran berdasarkan Seksyen 7(2) Akta Rumah Judi Terbuka (ARJT) 1953 dapat dikenai denda maksimal RM5.000 atau hukuman penjara hingga enam bulan.

Setelah menyelesaikan hukuman penjara selama empat bulan, MYS akan diserahkan kepada Jabatan Imigresen Malaysia.

Penyerahan tersebut dilakukan untuk menjalani proses keimigrasian lanjutan.

Setelah proses tersebut selesai, pemuda asal Kabupaten Sambas itu akan dideportasi atau dipulangkan kembali ke Indonesia.*

Imigrasi Malaysia Tangkap 82 WNI dalam Operasi di Bintulu

BERIKABARNEWS l BINTULU – Imigrasi Malaysia menangkap 82...

Petugas Imigresen Malaysia melakukan pemeriksaan dalam operasi penertiban WNI di Bintulu. (Foto: JIM Sarawak)

Dari Kalbar ke Sarawak, Untan Tanam 100 Bibit Engkabang Jantong

BERIKABARNEWS l SIMUNJAN – Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura...

Delegasi Untan menanam 100 bibit engkabang jantong di Hutan Simpan Sabal, Sarawak. (Foto: Suara Sarawak)

Rumah Panjang 10 Pintu di Sarawak Ludes Terbakar, 79 Warga Terdampak

BERIKABARNEWS l SARAWAK – Rumah panjang 10 pintu...

Rumah panjang 10 pintu di Kampung Long Jekitan, Sarawak, ludes terbakar dan membuat 79 warga terdampak. (Tangkapan Layar - facebook.com/borneonetwork2)

Imigrasi Malaysia Gerebek Tiga Lokasi di Kuching, 59 WNI Diamankan

BERIKABARNEWS l KUCHING – Jabatan Imigresen Malaysia (JIM)...

Imigrasi Malaysia menggerebek tiga lokasi di Kuching dan mengamankan 59 WNI. (JIM Sarawak)

Helikopter Medis Jatuh di Long Lellang Sarawak, Lima Orang Tewas

BERIKABARNEWS l MIRI – Helikopter medis Layanan Dokter...

Helikopter medis Layanan Dokter Udara yang jatuh di dekat Bandara Long Lellang, Sarawak. (facebook.com/al.imram.88)

Helikopter Layanan Dokter Terbang Kecelakaan Saat Mendarat di Sarawak

BERIKABARNEWS l MIRI – Helikopter layanan Dokter Terbang...

Ilustrasi - Helikopter layanan Dokter Terbang Kementerian Kesehatan Malaysia yang mengalami kecelakaan saat hendak mendarat di Long Lellang, Sarawak. (Foto: unsplash.com/@isaacbenhesed)

berita terkini