BERIKABARNEWS l PONTIANAK — Komando Resort Militer (Korem) 121/Alambhana Wanawwai menyerahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 16,4 kilogram kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat.
Penyerahan barang bukti tersebut berlangsung di Aula Mapomdam XII/Tanjungpura, Kota Pontianak, Senin (28/9/2026). Prosesi dilakukan secara simbolis oleh Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi yang mewakili Pangdam XII/Tpr kepada Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Totok Lisdiarto.
Belasan kilogram sabu tersebut merupakan hasil penggagalan dua upaya penyelundupan narkotika lintas negara yang dilakukan prajurit pengamanan perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat.
Baca Juga : Wagub Krisantus Tegaskan Langkah Konkret Atasi Karhutla dan Air Payau
Kasus pertama terjadi di Kabupaten Bengkayang pada Senin (21/9/2026). Personel Satgas Pamtas Sektor Barat mengamankan 1,93 kilogram sabu yang dibawa melalui jalan setapak tidak resmi atau jalur tikus di Desa Jagoi Babang.
Dalam penindakan tersebut, terduga pelaku berhasil melarikan diri saat dikejar petugas.
Pengungkapan berikutnya berlangsung di Kabupaten Sanggau pada Sabtu (26/9/2026). Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani bersama Satgas Intelijen mencegat pengiriman 13 paket sabu dengan berat total 14,472 kilogram di Desa Entumun, Kecamatan Sekayam.
“Pada kesempatan ini, saya mewakili Pangdam XII/Tpr menyampaikan informasi terkait keberhasilan Satgas Pamtas RI-Malaysia di wilayah Kalbar dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di dua kejadian berbeda,” ujar Brigjen TNI Purnomosidi, Senin (28/9/2026).
Baca Juga : Sabu 13,3 Kg dalam Kemasan Teh China Digagalkan di Perbatasan Kalbar
Pangdam XII/Tpr menyampaikan apresiasi kepada seluruh prajurit yang bertugas di wilayah perbatasan karena berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika tersebut.
Seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada BNNP Kalbar untuk menjalani proses penyelidikan, pengembangan jaringan, serta penanganan hukum lebih lanjut.
Penyerahan ini menjadi bagian dari sinergi TNI AD dan BNNP Kalbar dalam mencegah masuknya narkotika melalui jalur perbatasan Indonesia-Malaysia menuju wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).*
