BERIKABARNEWS l TAWAU – Seorang perempuan warga negara Indonesia (WNI) berusia 37 tahun tewas di kediaman pekerja Ladang Felda Umas 6, Jalan Kalabakan, Tawau, Sabah, Malaysia, pada Senin. Korban diduga meninggal setelah mengalami serangan dalam perselisihan rumah tangga dengan suaminya.
Kepala Kepolisian Daerah Tawau, ACP Rosdi Mat Jusoh, mengonfirmasi kejadian tersebut. Korban ditemukan mengalami luka parah pada bagian kepala, tangan, dan leher.
Petugas medis yang tiba di lokasi kemudian menyatakan korban meninggal dunia pada pukul 20.15 waktu setempat.
Baca Juga : Razia di Empat Lokasi Kuching, Imigrasi Malaysia Temukan 5 WNI Bermasalah
Mengutip laporan Bernama, polisi menduga peristiwa tersebut berkaitan dengan masalah rumah tangga. Perselisihan antara korban dan suaminya disebut terjadi tidak lama setelah keduanya pulang dari berlibur bersama.
Dalam penyelidikan awal, polisi menemukan sejumlah luka akibat sabetan dan benturan benda tajam pada tubuh korban. Luka tersebut terdapat di bagian kepala, tangan, dan leher.
Suami korban yang berusia 38 tahun telah diamankan polisi Malaysia. Pria tersebut saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Tawau karena mengalami luka pada bagian leher.
Luka itu diduga terjadi setelah suami korban mencoba mengakhiri hidup menggunakan celurit (sickle) setelah insiden tersebut.
Baca Juga : 16 WNI Ditangkap Imigrasi Malaysia dalam Operasi Selera di Bintulu
Kepolisian Tawau kini menyelidiki kasus tersebut berdasarkan Seksyen 302 Kanun Keseksaan Malaysia terkait pembunuhan.
Polisi juga menyelidiki dugaan pelanggaran Seksyen 6(1)(c) Akta Imigresen 1959/63 yang berkaitan dengan dokumen dan izin keimigrasian.
Polisi mengimbau masyarakat maupun saksi yang memiliki informasi mengenai kejadian tersebut agar membantu penyelidikan dengan menghubungi penyidik ASP Maliki Majuni di nomor 017-898 9171.*
