BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama Perumdam Tirta Raya Kubu Raya mematangkan rencana kerja sama Business to Business (B to B) untuk memperluas layanan air bersih bagi masyarakat.
Sebagai langkah awal, Pemkab Kubu Raya melakukan kaji tiru ke Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (30/9/2026). Kunjungan tersebut menjadi kesempatan untuk mempelajari tata kelola kerja sama B to B, strategi penerapan, hingga pengembangan infrastruktur air minum.
Bupati Kubu Raya Sujiwo memimpin langsung rombongan dan diterima Direktur Utama Perumdam TKR Kabupaten Tangerang Sofyan Safar.
Sujiwo meminta Perumdam Tirta Raya tidak terburu-buru menerapkan langkah operasional sebelum seluruh kajian selesai. Menurutnya, pengalaman Perumdam TKR perlu dipelajari dan disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat Kubu Raya.
“Kalau bicara usaha, maka profit yang diprioritaskan. Tapi ingat, ketika menyangkut kepentingan umum, di situ ada masalah sosial. Maka selain profit oriented, ada social oriented. Ini yang harus betul-betul balance,” tegas Sujiwo, Rabu (30/9/2026).
Baca Juga : Sujiwo Ungkap Strategi Kubu Raya Pulihkan Lahan Pascakarhutla
Ia menilai pengelolaan air bersih tidak dapat hanya berorientasi pada keuntungan karena layanan tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Sujiwo menyebut hasil survei sebelum dirinya dilantik sebagai bupati menunjukkan 53 persen masyarakat Kubu Raya meminta penanganan dan peningkatan kualitas layanan air bersih menjadi prioritas.
Karena itu, setiap peluang kerja sama dan pengembangan bisnis Perumdam Tirta Raya akan dikaji secara komprehensif. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sebagai tindak lanjut kaji tiru, Pemkab Kubu Raya berencana menyusun nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Perumdam Tirta Raya dan Perumdam TKR Kabupaten Tangerang.
Baca Juga : Viral Driver Ojol Dicegat di Rasau Jaya, Sujiwo Minta Tindak Tegas
Jajaran teknis Perumdam TKR juga akan diundang ke Kubu Raya untuk memberikan pendampingan secara langsung terkait pengembangan kerja sama tersebut.
Direktur Utama Perumdam TKR Kabupaten Tangerang Sofyan Safar menyambut positif rencana kolaborasi dengan Kubu Raya. Ia menyatakan kesiapan pihaknya untuk memberikan pendampingan teknis.
Sofyan menegaskan, seluruh tahapan kerja sama B to B harus tetap mengikuti ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku. Kepatuhan atau compliance diperlukan agar kerja sama dapat berjalan aman dan berkelanjutan bagi kedua pihak.*
